Ambon, 19/1 (Antara Maluku) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon akan memberlakukan arus lalu lintas satu arah di pasar Mardika, guna mengantisipasi kemacetan parah.

Kepala Dinas Perhubungan Pieter Saimima di Ambon, Kamis, mengatakan selama ini kawasan pasar Mardika berlaku dua arah yakni arah menuju pasar dan terminal, serta menuju Ongkoliong Batu Merah. Ke depan akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas di kawasan tersebut.

"Kawasan ini sering terjadi kemacetan yang sangat panjang karena para PKL berjualan di badan jalan, parkir yang tidak teratur mengakibatkan terjadinya penumpukan kendaraan baik roda dua maupun empat serta gerobak," katanya.

Menurut dia, pemberlakuan satu arah ini akan dimulai dari depan terminal A1 (Passo-Hative) sampai jembatan Batu Merah hingga ke arah Ongkoliong.

Sedangkan bagi angkot luar kota seperti Liang dan Alang akan masuk melewati jalur atas Pantai Mardika kemudian keluar melewati jalur bawah Pantai Mardika.

"Altenatif jalur tersebut ditempuh karena kondisi kemacetan di jalur Mardika bawah sudah tidak bisa di bendung lagi, sehingga harus segera dilakukan uji coba," ujarnya.

Pieter menyatakan, pemberlakukan peralihan arus lalu lintas tersebut, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan DPRD Kota Ambon untuk membahasnya.

"Rapat internal terkait dengan pemberlakuan satu arah telah dilakukan hanya perlu berkoordinasi dengan pemilik kendaraan maupun DPRD baru diberlakukan," katanya.

Rekayasa lalu lintas lanjutnya juga telah dilakukan melalui rapat Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda) hanya perlu menunggu waktu jika disetujui DPRD maka, akan berlakukan satu arah khusus di Mardika.

Mengantisipasi hal tersebut Pemkot Ambon bersama aparat TNI/Polri melakukan penertiban terhadap pedagang yang melakukan aktivitas di badan jalan.

"Sejumlah dinas teknis serta aparat TNI/Polri akan dilibatkan agar kedepan kawasan ini dan sekitarnya tidak alami kemacetan akibat dari permberlakuan dua arah," kata Pieter.

Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi pengalihan arus lalu lintas bagi para pemilik kendaraan umum, karena mereka juga merupakan bagian dari warga kota. Sosialisasi itu akan diberlakukan jika telah mendapat persetujuan dari DPRD kota Ambon.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017