Ternate, 2/2 (Antara Maluku) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara (Malut) mencatat, pada Januari 2017, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Malut sebesar 101,59 atau mengalami penurunan 0,44 persen bila dibandingkan dengan Desember 2016 sebesar 102,04.

Kepala BPS Malut, Misfaruddin di Ternate, Kamis menjelaskan, dari 10 Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP Januari 2017 terhadap Desember 2016 terjadi peningkatan NTP di Provinsi Papua, sebesar 0,61 persen dan sembilan provinsi lainnya mengalami mengalami penurunan NTP dan Provinsi Sulawesi Selatan mengalami penurunan NTP terbesar di yaitu 1,70 persen.

Kemudian, lanjutnya, secara nasional NTP mengalami penurunan dari Desember 2016 ke Januari 2017 yaitu dari 101,49 menjadi 100,91 atau turun 0,56 persen.

Misfahrudian mengaku, pada Januari 2017, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar 1,11 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks harga pada semua kelompok pengeluaran.

"Kali ini inflasi perdesaan lebih tinggi dari perkotaan diakibatkan tingkat konsumsi perdesaan semakin tinggi dengan keberadaan kebutuhan yang makin meningkat," katanya.

Inflasi Perdesaan Nasional pada Januari 2017 sebesar 0,79 persen, yang disebabkan oleh naiknya indeks harga pada seluruh kelompok pengeluaran.

Untuk itu, berdasarkan kebutuhan hingga pada Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Januari 2017 sebesar 112,75 atau naik 0,24 persen dibanding NTUP Desember 2016 sebesar 112,48.

"Hal ini terjadi karena pada bulan sebelumnya kita, banyak libur yang menyebabkan kebutuhan semakin meningkat dengan banyak permintaan, sehingga terhitung pada Januari 2017 itu sendiri," ujarnya.

Nilai Tukar Petani (NTP) diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

"Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di tujuh kabupaten se-Provinsi Maluku Utara pada Januari 2017, NTP Provinsi Maluku Utara turun 0,44 persen dibandingkan NTP Desember 2016, yaitu dari 102,04 menjadi 101,59," katanya.

Sedangkan, untuk penurunan NTP pada Januari 2017 disebabkan karena indeks harga hasil produksi pertanian mengalami peningkatan 0,45 persen, lebih kecil daripada peningkatan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian yang mengalami peningkatan sebesar 0,90 persen.

Dia menambahkan, penurunan NTP Provinsi Maluku Utara Januari 2017 disebabkan oleh turunnya NTP pada tiga subsektor yaitu NTP Subsektor Tanaman Pangan turun 1,43 persen, NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat turun 0,21 persen dan NTP Subsektor Peternakan turun 1,23 persen.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017