Ambon, 22/2 (Antara Maluku) - Gubernur Maluku, Said Assagaff mengapresiasi kuota haji daerah ini tahun 1438 Hijiriah/ 2017 Masehi yang meningkat menjadi 1.090 orang dari sebelumnya hanya 560 orang.

"Syukurlah karena perjuangan lama untuk menambah kuota haji Maluku telah direalisasikan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin dengan Kepmen No.75 tertanggal 9 Februari 2017 yang berlaku untuk seluruh provinsi di Tanah Air," katanya, di Ambon, Rabu.

Peningkatan kuota haji Maluku menjadi 1.090 orang terdiri dari 1.083 jemaah dan tujuh lainnya Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD).

Tahun haji sebelumnya Maluku memiliki 560 jemaah dengan lima - enam TPHD.

Gubernur Maluku memastikan, penambahan kuota haji diapresiasi juga umat Islam di sembilan kabupaten dan dua kota yang selama ini mengalami antrian panjang untuk ke Tanah Suci.

"Pastinya mengurangi daftar antrian dari masing - masing kabupaten/kota yang nantinya berdasarkan keputusan Menag memberikan kewenangan kepada Gubernur untuk membagi kuota provinsi ke kabupaten/kota," ujarnya.

Kuota tersebut wajib memperhitungkan proporsi jumlah penduduk Muslim dan arau daftar tunggu pada masing - masing kabupaten/kota.

Gubernur yang didampingi Humas Kementerian Kanwil Agama Maluku, H. Yamin itu menjelaskan, estimasi daftar tunggu kota Ambon dengan penambahan kuota, maka 15 tahun menjadi sembilan tahun.

Maluku Tenggara dari 20 tahun juga menjadi sembilan tahun, Maluku Tengah 12 tahun menjadi tujuh tahun serta kabupaten/kota Tual bervariasi 20 - 22 tahun menjadi delapan tahun.

"Saya nantinya berdasarkan dukungan politik DPRD maluku akan membagi kuota masing - masing kabupaten/kota sesuai arahan Menag," katanya.

Gubernur juga mengisyaratkan, bandara internasional Pattimura, kota Ambon berdasarkan koordinasi dengan Menag juga dipersiapkan menjadi embarkasi antara sehingga lebih efisien, baik dari segi waktu maupun dana bila harus ke Makassar.

"Khan sudah berkurang waktu bila harus menjalani embarkasi haji di bandara internasional Sultan Hasanuddin, Makassar yang berdasarkan persetujuan DPRD Maluku selama ini ditanggung Pemprov Maluku," tandasnya.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017