Ambon, 23/2 (Antara Maluku) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan komitmen pemerintah untuk memajukan pendidikan di tanah air, dengan alokasi anggaran sebesar dua puluh persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Anggaran pendidikan sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar Tahun 1945, harus 20 persen dari APBN dan 20 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), itu mutlak," kata Mendikbud Muhadjir Effendy dalam Seminar Akselerasi Mutu Pendidikan di Kawasan Indonesia Timur, di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan 20 persen APBN untuk anggaran fungsi pendidikan dalam proses penggunaannya, dibagi kepada 19 kementerian dan lembaga dengan jumlah yang berbeda-beda.
Dari 19 kementerian dan lembaga yang menerima 20 persen anggaran fungsi pendidikan, Kementerian Agama mendapatkan jumlah terbanyak, yakni 11 persen dari total anggaran, sedangkan Kemendikbud dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemeristekdikti) masing-masing mendapatkan sembilan persen.
Anggaran sembilan persen yang didapatkan oleh Kemendikbud, lebih dari 60 persennya kemudian disalurkan ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Sekarang ini 20 persen APBN untuk anggaran fungsi pendidikan totalnya Rp416 triliun lebih. APBD Maluku tidak sampai tiga triliun, hanya Rp2,5 triliun. Tidak banyak daerah yang mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen," katanya.
Lebih lanjut Muhadjir mengatakan sebagai provinsi kepulauan dengan jumlah lebih dari 1.000 pulau, penanganan masalah pendidikan di Maluku harus mendapatkan perlakuan yang khusus.
Maluku yang masih termasuk dalam kategori daerah tertinggal dan perlu mendapatkan afirmasi dari pemerintah, memiliki kesadaran yang tinggi terhadap pendidikan, dan cukup aktif membangun sumber daya manusianya.
Motivasi anak-anak Maluku untuk belajar juga terbilang sangat tinggi.
"Dari segi keterpelajarannya, menurut saya, Maluku yang paling baik karena memiliki adat istiadat, tradisi dan juga budaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017
"Anggaran pendidikan sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar Tahun 1945, harus 20 persen dari APBN dan 20 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), itu mutlak," kata Mendikbud Muhadjir Effendy dalam Seminar Akselerasi Mutu Pendidikan di Kawasan Indonesia Timur, di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan 20 persen APBN untuk anggaran fungsi pendidikan dalam proses penggunaannya, dibagi kepada 19 kementerian dan lembaga dengan jumlah yang berbeda-beda.
Dari 19 kementerian dan lembaga yang menerima 20 persen anggaran fungsi pendidikan, Kementerian Agama mendapatkan jumlah terbanyak, yakni 11 persen dari total anggaran, sedangkan Kemendikbud dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemeristekdikti) masing-masing mendapatkan sembilan persen.
Anggaran sembilan persen yang didapatkan oleh Kemendikbud, lebih dari 60 persennya kemudian disalurkan ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Sekarang ini 20 persen APBN untuk anggaran fungsi pendidikan totalnya Rp416 triliun lebih. APBD Maluku tidak sampai tiga triliun, hanya Rp2,5 triliun. Tidak banyak daerah yang mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen," katanya.
Lebih lanjut Muhadjir mengatakan sebagai provinsi kepulauan dengan jumlah lebih dari 1.000 pulau, penanganan masalah pendidikan di Maluku harus mendapatkan perlakuan yang khusus.
Maluku yang masih termasuk dalam kategori daerah tertinggal dan perlu mendapatkan afirmasi dari pemerintah, memiliki kesadaran yang tinggi terhadap pendidikan, dan cukup aktif membangun sumber daya manusianya.
Motivasi anak-anak Maluku untuk belajar juga terbilang sangat tinggi.
"Dari segi keterpelajarannya, menurut saya, Maluku yang paling baik karena memiliki adat istiadat, tradisi dan juga budaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017