Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agama (Kemenag) menggelar pertemuan membahas penguatan kerja sama dalam upaya pencegahan korupsi dan implementasi pendidikan antikorupsi.
Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan pentingnya peran Kemenag dalam mendukung implementasi pemberantasan korupsi, khususnya melalui pendekatan moral dan pendidikan.
"Kami mengapresiasi inisiasi Kemenag untuk melakukan audiensi ke KPK. Bagi kami, peran Kemenag sangat sejalan dengan konsep pemberantasan korupsi, yaitu mendidik masyarakat secara moral untuk menolak korupsi mulai dari diri sendiri," ujar Nawawi di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, Nawawi menekankan bahwa Kemenag memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga muruah dan martabat sebagai institusi pemerintah. Ia berharap Kemenag dapat menjaga integritas dalam tata kelola pemerintahannya, sehingga dapat terbebas dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan amanah bangsa.
Dalam kesempatan itu Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan KPK mulai dari bidang pendidikan, serta pengawasan dan pendampingan terhadap pelaksanaan program-program Kemenag di pusat dan daerah.
"Maka itu kami mohon masalah pencegahan kita kerja sama dengan bagus, termasuk pendidikan kemudian koordinasi, monitoring, dan pendampingan di daerah," ujar Nasaruddin.
Nasaruddin memahami masyarakat mempunyai harapan besar terhadap instansi yang dipimpinnya, oleh karena itu dia tidak ragu untuk menggandeng KPK untuk mengawasi agar Kementerian Agama bisa memenuhi ekspektasi publik.
“Kami datang ke KPK untuk memberikan dukungan sekaligus memohon pendampingan dalam menjalankan misi suci ini. Harapan masyarakat terhadap Kemenag sangat besar, sehingga kami harus memastikan bahwa institusi ini dapat memenuhi amanah yang diberikan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, juga menyoroti pentingnya posisi Kemenag sebagai benteng moral masyarakat.
“Sebagai mitra strategis KPK, Kemenag, termasuk Kantor Wilayahnya di seluruh daerah, dapat menjadi teladan moral bagi beragam kalangan. Hal ini termasuk dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi,” ujar Alex.
Alex menyampaikan agar Kemenag tidak hanya fokus pada pendidikan antikorupsi di lingkup formal, tetapi juga mengembangkan kampanye antikorupsi melalui berbagai pendekatan.
“Kemenag bisa mendorong penerbitan buku-buku yang mengintegrasikan nilai antikorupsi untuk memperkuat legitimasi. Kemenag juga bisa memanfaatkan khutbah di masjid sebagai sarana menyampaikan pesan antikorupsi. Kami yakin langkah ini akan efektif untuk menggemakan nilai antikorupsi di masyarakat,” tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK dan Kemenag bahas penguatan pendidikan antikorupsi