Ambon, 3/3 (Antara Maluku) - DPRD Kota Ambon akan mengundang Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada serentak pada 15 Februari 2017, untuk membahas pelaksanaan tugas-tugas yang diemban.

"Kami akan mengundang Panwas guna meminta keterangan terkait dengan informasi yang berkembang saat ini bahwa tercatat 24.000 warga Kota Ambon tidak memberikan suara karena tidak dapat undangan," kata Ketua Komisi I Zeth Pormes di Ambon, Jumat.

Ia mengatakan, agenda Komisi I kemarin (Kamis) mengadakan rapat dengar pendapat dengan KPU dan juga Panwas, dimana dengan KPU terkait anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan Pilkada, sedangkan Panwas untuk mendengar pelaksanaan Pilkada, terutama informasi yang berkembang terkait 24.000 warga kota yang tidak ikut memilih.

"Ternyata yang datang hanya KPU dan kita sudah mendengar keterangan Ketua KPU Martinus Kainama terkait anggaran sebesar Rp26 miliar tetapi yang digunakan hanya Rp16 miliar," ujarnya.

Karena Panwas tidak hadir, Komisi I mengagendakan pertemuan pada pekan depan untuk dengar pendapat.

"KPU juga kami undang lagi," katanya.

Zeth Pormes menambahkan, pihaknya ingin mendengarkan keterangan Panwas terkait laporan anggota Panwas dalam acara konferensi pers bahwa waktu pelaksanaan Pilkada 15 Februari 2017 yang lalu tercatat 24.000 warga Kota Ambon tidak mengikuti pencobklosan akibat tidak merndapatkan undangan.

"Kalau memang benar 24.000 orang tidak datang ke TPS untuk memberikan hak suara atas kehendak mereka sendiri, itu hak mereka, tidak bisa dipaksakan," kata Zeth.

"Tapi, sesuai keterangan Ketua KPU Martinus Kainama, distribusi formulir C6 dilakukan petugas KPU bersama-sama dengan anggota Panwas di lapangan, jadi saat distribusi Panwas juga mengetahuinya. Jadi kami mau tahu keterangan dari pihak Panwas mengenai hal ini," katanya.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017