Saumlaki, 7/3 (Antara Maluku) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Yongki Souisa mengatakan pihaknya hingga awal Maret 2017 belum menerima kepastian perubahan bantuan raskin menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Sampai saat ini kami belum mendapatkan besaran pagu maupun petunjuk pelaksanaan untuk raskin tahun 2017. Menyangkut bantuan pangan nontunai pun belum ada informasi ke Pemkab MTB tentang bentuknya seperti apa dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan," katanya di Saumlaki, Selasa.

Yongki menjelaskan, setiap tahun berjalan pihaknya sudah mendapatkan kepastian besarnya pagu raskin untuk MTB pada bulan Januari atau bulan Februari, yang dibuktikan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku tentang pagu raskin bagi setiap pemerintahKabupaten/Kota.

Namun untuk yang tahun ini, sampai awal Maret belum ada informasi dalam bentuk apapun terkait dengan pelaksanaan raskin 2017.

Ia juga menyatakan pihaknya akan menanyakan program BPNT tersebut ke pihak terkait.

"Memang perlu dikroscek kembali, karena menyangkut kebijakan tersebut belum diinformasikan secara resmi melalui bentuk apapun kepada kami dari kementerian maupun lembaga yang mengatur," katanya.

Menurut Yongki, selama ini pihaknya sering melakukan koordinasi dengan Perum Bulog Divisi Regional (Divre) sub bulog Tual, tetapi hingga saat ini belum ada informasi sedikitpun mengenai BPNT.

Pewarta: Simon Lolonlun

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017