Saumlaki (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Maluku Tenggara Barat (MTB), AKBP. Adolof Bormasa menyerahkan bantuan sembako bagi puluhan kepala keluarga kurang mampu di desa Bomaki, kecamatan Tanimbar Selatan, kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis petang.
Kapolres yang didampingi Wakapolres MTB, Kompol. Lodevicus Tethool, empat personil Polwan dari Polres MTB serta sejumlah personel Polsek Tanimbar Selatan itu menyambangi desa Bomaki untuk memberikan bantuan berdasarkan laporan Babinkamtibmas desa Bomaki dan pemerintah desa setempat.
"Kami memberikan bantuan kepada 45 kepala keluarga berdasarkan keterangan dari anggota Bhabinkamtibmas desa Bomaki Brigpol. Eko Mitakda dan Kades Bomaki," kata Kapolres.
Jenis bantuan yang diberikan adalah beras, gula pasir, minyak goreng dan mie instan.
Menurut Kapolres , pemberian bantuan tersebut merupakan upaya mengurangi beban masyarakat kurang mampu, dalam rangka mengatasi dampak ekonomi dari pandemi virus Corona atau Corona Virus Disease (COVID-19).
"Sebagai aparat negara di daerah ini, kami turut merasakan beban masyarakat akibat virus Corona. Prinsipnya, apa yang bisa kami buat untuk masyarakat tetap kami lakukan," katanya.
Berdasarkan laporan Babinkamtibmas dan pemerintah desa, pembatasan kerja akibat penanganan dan pencegahan COVID-19 mengakibatkan sejumlah orang kehilangan pekerjaan, seperti para penjual di pasar, tukang ojek, dan kaum buruh.
Bantuan yang diserahkan bersumber dari sumbangan sukarela setiap personel polisi di MTB.
"Tidak ada anggaran khusus untuk kegiatan ini. Tetapi karena keprihatinan kami l, maka kami daya gunakan setiap potensi yang ada. Sumber dana juga kami peroleh dari sumbangan sukarela setiap personil yang dikumpulkan pada setiap hari Jumat dalam program Berbagi Seribu Sehari atau BERSERI," kata Kapolres.
Dia berjanji, pemberian bantuan serupa akan terus dilakukan di sejumlah desa berdasarkan laporan dari Babinkamtibmas yang diperkuat dengan data pemerintah desa.
Kapolres MTB serahkan sembako bagi keluarga kurang mampu di Bomaki
Kamis, 9 April 2020 19:26 WIB