Ternate, 9/3 (Antara Maluku ) - Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Aliong Mus, memprihatikan aksi demonstrasi untuk menolak PT. Adidaya Tangguh karena disusupi kepentngan oknum provokator.

"Persoalan tambang yang ada di desa Tolong, kecamatan Lede itu tidak sesuai dengan apa diberitakan selama ini karena melakukan aksi itu bukan warga berkepentingan yang berhak untuk mendapatkan ganti rugi lahan," katanya, di Ternate, Kamis.

Dia mengatakan, sebagai pemerintah memiliki kewenangan untuk melindungi investasi di Pulau Taliabu.

Karena itu, kalau demo yang dilakukan dengan baik tanpa brutal pasti akan didengar. Hanya saja, aksi yang dilakukan setiap hari ini selalu saja anarkis.

Bupati bahkan mempertanyakan kenapa wartawan tidak menulis tanki perusahaan dibom, membakar mobil dan pos jaga.

"Saya telah bertemu dengan para warga yang mempunyai lahan, selanjutnya memfasilitasi ganti ruginya dibayar sebesar Rp10.000/meter persegi.

Dia mengsinyalir ada keganjilan yang terjadi pada lokasi pertambangan karena penambangan lebih dahulu dikembangkan dari rakyat berkebun.

Penambangan sudah beroperasi dari 2009, sedangkan tanaman masyarakat ini baru dikelola pada 2012-2013.

"Ini faktor kesengajaan. Saya sebagai orang Pulau Taliabu merasa malu karena masyarakat yang membuat hal semacama itu," kata Bupati.

Ia menginginkan, oknum yang memprovokasi aksi deminstrasi itulah yang harus diproses secara hukum.

"Invetasi yang masuk ke Pulau Taliabu lalu diganggu, maka yang jelas merugikan daerah itu,"tandasnya.

Sebanyak 13 orang yang melakukan aksi demonstrasi telah ditangkap di Polres Kepulauan Sula.

"Saya dalam kapasitas sebagai Bupati Pulau taliabu harus membela hal yang benar. Kalau tidak merasa puas, silahka datang saja ke Pulau Taliabu dan bertanya saja ke orang-orang yang bersangkutan," tegas Bupati.







Pewarta: Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017