Ambon, 22/3 (Antara Maluku) - Asisten Bidang Pengawasan Ombudsman Perwakilan Maluku, Harun Wailissa mengatakan, tingkat kepatuhan layanan publik yang dipantau di lima pemerintah daerah di wilayah itu masih rendah atau mendapat status merah.

"Perlu pembenahan serius karena standar kepatuhan pelayanan publik saja masih merah," kata Harun di Ambon, Rabu.

Ia mengungkapkan lima pemerintah daerah, yakni Provinsi Maluku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), hanya pemerintah Kota Ambon yang mendapat peringkat kuning atau sedang dalam penerapan standar kepatuhan layanan.

"Standar kepatuhan layanan publik itu adalah memasang atau membuat pengumuman tentang standar pelayanan di lembaga itu," katanya.

Meski demikian, pemasangan standar kepatuhan pelayanan publik menurut Harun tidak menjamin pemberian layanan di lembaga tersebut sudah baik.

Faktanya, di beberapa lembaga yang menerapkan standar kepatuhan masih terdapat praktik korupsi.

"Tapi penerapan standar pelayanan publik ini setidaknya masyarakat dapat mengetahui proses dan batas waktu serta dana yang diperlukan untuk mendapatkan satu layanan," ujarnya.

Penerapan standar kepatuhan pelayanan publik menurut Harun terus didorong oleh Ombudsman RI sebab sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Menurut dia, pelayanan publik yang baik akan terukur dari tingkat kepuasan masyarakat yang ditandai dengan minimnya laporan atau pengaduan terhadap praktik mal-administrasi.

Harun mengatakan, standar pelayanan publik diterapkan kepada setiap penyelenggara pelayanan publik, tapi banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melaksanakan tugas pelayanan publik tidak paham terhadap penyerapan UU nomor 25.

"Standar pelayanan harus diketahui oleh masyarakat dengan memasang atau membuat pengumuman jangan simpan di bawah meja dan tidak dilaksanakan," katanya.

Karena itu, dia juga berharap supaya perilaku penyelenggara pelayanan publik seperti di dunia perbankan, orang disambut dengan ramah dan sopan.

"Model pelayan seperti ini, perlu diadopsi oleh birokrasi pemerintah dan pihaknya sementara mencari formula-formula untuk menekan pemerintah daerah, supaya bisa memperbaiki pelayanan publik," kata Harun.

Pewarta: Rofinus E. Kumpul

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017