Saumlaki, 29/3 (Antara Maluku) - DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) mendesak pemerintah daerah setempat segera melaksanakan tes urine semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkup kerjanya, menyusul tertangkapnya sejumlah oknum penyalahguna narkoba.

"Kemarin itu baru tertangkap lagi oknum pegawai Dinas Kesehatan oleh tim aparat dari Satresnarkoba Polres MTB. Karena itu, kami minta Pemkab segera ambil langkah serius dengan menyelenggarakan tes urine bagi semua ASN di lingkup pemerintah daerah," kata Ketua DPRD MTB, Simson Lobloby di Saumlaki, Rabu.

Menurut dia, desakan tersebut merupakan bentuk dukungan DPRD terhadap rencana Bupati Bitsael S. Temmar untuk melakukan bersih-bersih narkoba di kalangan birokrat, yang telah diumumkan beberapa waktu yang lalu.

"Saya dengar, dalam satu acara apel bupati mengimbau ASN untuk mengikuti tes urine, maka atas nama DPRD kami dukung langkah itu, jangan hanya sebatas komentar tanpa realisasi," katanya.

Ia menegaskan, tertangkapnya Yohanes Fransiskus Luturyali (38), ASN Dinas Kesehatan Kabupaten MTB dengan barang bukti enam paket sabu pada Jumat (24/3), telah menciderai citra Pemerintah Kabupaten MTB di mata publik.

"Jadi, pemeriksaan melalui tes urine terhadap semua ASN sudah mendesak. Kalau bupati dan wakil bupati sibuk dengan pekerjaan lain yang tak dapat diwakilkan, maka hal ini bisa dilakukan oleh Sekretaris Daerah atau para Asisten," katanya.

Ia lebih jauh mengatakan DPRD percaya pihak kepolisian akan menangani perkara itu secara profesional sesuai ketentuan perundangan-undangan, dan bila terbukti bersalah maka tersangka harus dijatuhi hukuman setimpal agar ada efek jera.

Sementara itu, Sekretaris Daerah MTB, Pieterson Rangkoratat mengatakan pemerintah daerah sangat prihatin dengan tertangkapnya salah seorang ASN karena diduga mengkonsumsi narkoba.

"Kami akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan penyidik kepolisian agar tersangka diberi kesempatan untuk juga menjalani pemeriksaan sebagaimana kewenangan yang dimiliki Pemerintah Daerah," katanya.

Sekda juga menyatakan pihaknya telah menetapkan agar setiap ASN wajib mengikuti tes urine termasuk rambut setiap tahun berjalan.

"Kami sudah menetapkan salah satu program kerja Sekda Triwulan kedua dan itu akan disampaikan kepada pemerintahan baru apabila telah dilantik," katanya.

Sebelumnya, Bupati Bitsael S. Temmar mengatakan pihaknya siap mengambil sikap tegas kepada ASN yang terbukti mengkonsumsi narkoba hingga proses pemecatan.

Bupati mengakui kasus ASN mengkonsumsi narkoba sudah terjadi berulangkali dan bukan hal baru, oleh karena itu upaya pemberantasan sudah siap dilaksanakan hingga proses razia dengan melibatkan aparat polisi.

Pewarta: Simon Lolonlun

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017