Ambon, 29/3 (Antara Maluku) - Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IX Ambon menggelar rapat kesiapan pemusnahan dua kapal ikan asing sitaan, KM Sino 26 dan KM Sino 35 yang berada di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Rabu.

Rapat yang digelar di Markas Komando Lantamal IX itu, dihadiri oleh perwakilan dari beberapa instansi terkait, di antaranya Tim IT Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Kejari Ambon, PT Telkom dan Telkomsel Ambon.

Hadir juga beberapa instansi pengamanan, seperti Ditpolair Polda Maluku, Liaison Officer (LO) TNI AL - Kodam XVII/Patimura, Satgas 115, dan Badan Keamanan Laut Zona Timur.

KM. Sino 26 dan KM. Sino 35 merupakan kapal ikan yang tertangkap melakukan aktivitas pencurian ikan di wilayah perairan Maluku.

Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Komandan Lantamal IX Laksamana Pertama TNI Nur Singgih Prihartono, dibahas sejumlah hal penting yang harus disiapkan sebelum pelaksanaan pemusnahan dan penenggelaman dua kapal tersebut di perairan Desa Mamala dan Morela, Kabupaten Maluku Tengah pada 1 April 2017.

Proses pemusnahannya didasarkan pada surat Satgas 115 tentang kegiatan pemusnahan dan penenggelaman barang bukti kapal pelaku penangkapan ikan ilegal dan hasil putusan Mahkamah Agung yang didukung dengan surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan tertanggal 22 Maret 2017 tentang pemusnahan barang bukti.

Selain itu juga, surat permohonan bantuan pelaksanaan eksekusi dari Kejari Ambon kepada Lantamal IX, dan ST Kepala Staf TNI AL (Kasal) dan Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) tentang dukungan pelaksanaan pemusnahan barang bukti.

Komandan Lantamal IX Laksamana Pertama TNI Nur Singgih Prihartono mengatakan terkait itu, pihaknya telah melaksanakan berbagai persiapan awal, termasuk memindahkan barang bukti ke Dermaga Irian Lantamal IX, survei kapal oleh Tim Demolisi, pemasangan bahan peledak, dan peninjauan lokasi pemusnahan.

Lantamal IX bersama tim IT KKP, PT. Telkom dan Telkomsel Ambon juga telah melakukan uji jaringan komunikasi untuk siaran langsung "video conference" proses peledakan dengan 11 lokasi pemusnahan di daerah lainnya, dan hasilnya bagus, baik secara audio maupun video.

"Pemusnahan barang bukti rencananya akan dilaksanakan secara serentak di 11 titik lainnya, di bawah perintah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti selaku Komandan Satgas 115, dalam rangka penegakan hukum dan kedaulatan NKRI di laut," katanya.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017