Tual, 8/4 (Antara Maluku) - Satpol PP Kota Tual mengambil tindakan menutup sejumlah tempat hiburan malam berupa karaoke di kota itu, karena lokasinya berdekatan dengan pemukiman masyarakat, sarana pendidikan dan tempat ibadah.
Kepala Pol PP Tual Ahmad Ingratubun di Tual, Sabtu mengatakan, beberapa tempat karaoke di Kecamatan Dullah Selatan sudah ditutup. Tindakan itu dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemkot Tual dan pemilik tempat usaha hiburan malam tersebut.
"Kesepakatan terjadi pada Januari 2017, di mana pemilik tempat usaha diberikan waktu tiga bulan beroperasi dan setelah itu mencari lokasi baru," katanya.
Penutupan karaoke-karaoke itu juga menjawab keluhan masyarakat yang resah, karena tempat hiburan malam tersebut dibangun di tengah-tengah lingkungan masyarakat, di dekat sekolah serta rumah ibadah.
"Beberapa karaoke yang sudah tutup beralih ke usaha kos-kosan," kata Ahmad.
Ia mengungkapkan, tempat hiburan malam yang sudah ditutup di antaranya, Karaoke Venesa, Karaoke Mitra, Karaoke Bintang, dan Karoeke Yante. Semua berada di wilayah Kecamatan Dullah Selatan.
Ahmad menambahkan, saat ini ada dua karaoke yang kembali beroperasi, setelah beberapa waktu lalu ditutup dan dicabut izinnya karena menjalankan praktik prostitusi.
"Dua karaoke ini akan kami pantau, dan kalau melanggar aturan hukum tentu akan diambil tindakan tegas," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017
Kepala Pol PP Tual Ahmad Ingratubun di Tual, Sabtu mengatakan, beberapa tempat karaoke di Kecamatan Dullah Selatan sudah ditutup. Tindakan itu dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemkot Tual dan pemilik tempat usaha hiburan malam tersebut.
"Kesepakatan terjadi pada Januari 2017, di mana pemilik tempat usaha diberikan waktu tiga bulan beroperasi dan setelah itu mencari lokasi baru," katanya.
Penutupan karaoke-karaoke itu juga menjawab keluhan masyarakat yang resah, karena tempat hiburan malam tersebut dibangun di tengah-tengah lingkungan masyarakat, di dekat sekolah serta rumah ibadah.
"Beberapa karaoke yang sudah tutup beralih ke usaha kos-kosan," kata Ahmad.
Ia mengungkapkan, tempat hiburan malam yang sudah ditutup di antaranya, Karaoke Venesa, Karaoke Mitra, Karaoke Bintang, dan Karoeke Yante. Semua berada di wilayah Kecamatan Dullah Selatan.
Ahmad menambahkan, saat ini ada dua karaoke yang kembali beroperasi, setelah beberapa waktu lalu ditutup dan dicabut izinnya karena menjalankan praktik prostitusi.
"Dua karaoke ini akan kami pantau, dan kalau melanggar aturan hukum tentu akan diambil tindakan tegas," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017