Ambon, 11/4 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Ambon, Maluku menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang melakukan aktivitas jual-beli di sepanjang ruas jalan pasar dan Terminal Mardika.

Penertiban dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Ambon bersama tim penertiban untuk mengembalikan kembali kawasan pasar dan Terminal Mardika.

"Para pedagang menempati badan jalan untuk melakukan aktivitas jual-beli mengakibatkan kemacetan, karena itu dilakukan penertiban agar para pedagang tidak lagi menggunakan badan jalan untuk berjualan," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Ambon, Pieter Leuwol, Selasa.

Menurut dia, penertiban dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat berupa akses keluar masuk pasar dan terminal, sebab pada lokasi ini sering kali terjadi kemacetan akibat pedagang yang menempati badan jalan.

"Penertiban tidak hanya dipusatkan di depan terminal Mardika, tetapi juga akan dilakukan di areal Pasar Arumbae dan Batu Merah," ujarnya.

Pieter menjelaskan, penertiban tersebut rutin dilakukan karena selama ini badan jalan digunakan oleh pedagang sebagai tempat untuk berjualan.

Pihaknya telah menyampaikan teguran kepada para PKL, tetapi masih saja ada PKL yang menempati badan jalan sehingga kebijakan yang diambil adalah melakukan penertiban.

Koordinasi juga akan dilakukan dengan Pemerintah Negeri Batu Merah terkait dengan rencana penertiban yang akan dilakukan di kawasan Pasar Arumbae dan Batu Merah yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Kita rencanakan penertiban akan dilakukan bersama dengan pemerintah negeri, karena kawasan Batu Merah dibawa pemdes sehingga perlu dilakukan koordinasi," katanya.

Selain kemacetan masalah di terminal dan pasar adalah sampah, sistem pengangkutan sampah harus ditingkatkan sehingga tidak ada sampah menumpuk di ruas jalan dan mengganggu aktivitas.

"Perkembangan ekonomi setiap hari mengalami pertumbuhan dengan berbagai keterbatasan. Kita telah bekerja dengan keyakinan kedepan akan ada langkah perbaikan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat," katanya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017