Ternate, 23/4 (Antara Maluku) - KPU Provinsi Maluku Utara (Malut) belum melakukan evaluasi seluruh tahapan Pilkada 10 kabupaten/ kota, baik 2015 maupun 2017 karena terkendala masalah anggaran.

Ketua KPU Malut, Syahrani Somadayo, di Ternate, Senin, mengatakan, evaluasi penting dilakukan sebab tidak lama akan menghadapi pemilihan Gubernur 2018, sehingga perlu diketahui kekurangan kinerja penyelenggara di jajaran tingkat bawah.

"Tentu akan dilakukan di semua kabupaten/kota, apabila anggarannya sudah dicairkan," ujarnya.

Syahrani mengatakan, KPU saat ini tidak memiliki anggaran untuk melakukan evaluasi, karena yang kemarin sudah habis terpakai.

Apalagi, anggaran yang dipakai untuk 2016 itu dari APBN, sehingga diberikan juga terbatas.

"Harapannya Pemprov Maluku secepatnya membahas pengusulan anggaran untuk kegiatan-kegiatan menghadapi Pilkada Gubernur - Wakil Gubernur pada 2018," katanya.

Dia mengemukakan, anggaran yang dicairkan bukan hanya melakukan evaluasi, tetapi juga persiapan Pilkada.

Evaluasi ini tidak masuk pada DIPA KPU, sehingga tidak bisa dilakukan, apalagi DIPA relatif terbatas, makanya KPU kesulitan melaksanakan kegiatan lain.

Rencananya evaluasi Pilkada nantinya dilakukan internal KPU, setelah itu baru dilakukan evaluasi eksternal.

"Evaluasi eksternal sudah pasti KPU akan mengundang pihak luar, terutama masyarakat supaya memberikan masukan terkait dengan proses pemilihan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Malut, Sultan Alwan menyatakan, menghadapi Pilkada Malut 2018, pihak terkait harus menyelesaikan terlebih dahulu data pemilih dan peranan Pemprov Malut dalam pengelolaan data atau DP4 sangat diperlukan.

"Sebelum data pemilih ditetapkan dan diserahkan ke KPU, data tersebut dikelola oleh pemerintah, karena perbaikan administrasi kependudukan menjadi faktor utama menjadikan data pemilih valid," tandasnya.

Oleh karena itu, sebelum tahapan pemilihan Gubernur dan Wagub dimulai, maka Pemkab/Pemkot di Malut diharapkan menjadi motor penggerak bersama KPU dan Bawaslu memantapkan data kependudukan.

"Paling tidak Pemkab/Pemkot melakukan koordinasi bersama Bawaslu dan KPU membicarakan data lebih awal, sehingga setelah menjadi DPT tidak lagi menuai masalah," tegas Sultan.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017