Ambon, 26/4 (Antara Maluku) - Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Soesilo berjanji akan meningkatkan kinerja para pegawai dan hakim dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Selaku orang baru yang ditugaskan di sini, kami akan mempelajari apa saja permasalahan yang menyebabkan tunggakan perkara belum diselesaikan," kata Soesilo di Ambon, Rabu.

Menurut dia, bila permasalahannya sudah dipelajari, barulah ia memprioritaskan penyelesaian perkara yang masih tertunda, baik perdata, pidana umum, maupun pidana khusus.

Perkara yang masuk ke Pengadilan Negeri Ambon belakangan ini yang paling dominan adalah perkara perceraian, pencabulan dan pemerkosaan, perkara tindak pidana korupsi, serta kasus narkotik dan obat-obat terlarang.

Penanganan perkara-perkara seperti ini biasanya diselesaikan lewat proses persidangan dengan melibatkan majelis hakim, kecuali untuk perkara tindak pidana ringan (tipiring) seperti pelanggaran lalu lintas biasanya ditangani dengan cepat.

Soesila adalah mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jayapura yang dimutasi Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai Ketua PN Ambon menggantikan Abdul Halim Amran yang telah dimutasikan ke tempat lain.

Acara pelantikan ketua pengadilan negeri yang baru dilakukan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Muhammad Djoko dan dilanjutkan dengan acara ramah tamah serta pisah sambut.

Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan pisah sambut wakil ketua Pengadilan Negeri Ambon, Suwono yang dimutasikan Mahkamah Agung ke tempat tugas baru sehingga untuk sementara jabatan wakil ketua PN Ambon belum terisi.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017