Langgur, Maluku Tenggara, 27/4 (Antara Maluku) - Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) memprioritaskan kegiatan bidang perkebunan pada pengembangan dan pengolahan kelapa untuk produksi minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.

"Saat ini, kita sudah ada satu titik pengolahan di Kei Besar yakni di Desa Waurtahait, dan beberapa hari ke depan satu titik lagi di Desa Hollat dioperasikan," kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Malra, Seles Ngamelubun di Langgur, Kamis.

Selain itu, kata dia, tiga titik pengolahan lainnya juga direncanakan beroperasi tahun ini, yakni di Desa Mun, Desa Bombay, dan Desa Watuar, seluruhnya di Kei Besar.

Ia mengakui program pengolahan kelapa menjadi minyak goreng tersebut mendapat dukungan anggaran dari APBN, khususnya untuk pengadaan mesin.

Menurut Seles, pengolahan kelapa menjadi minyak goreng difokuskan di Kei Besar, karena daerah itu merupakan sentra penghasil kelapa terbesar di Kabupaten Malra.

Diungkapkan, kebutuhan minyak goreng di daerah itu jika dikonversi ke rupiah mencapai Rp15 miliar per tahun.

"Ini menjadi sebuah nilai yang sangat besar bagi masyarakat masyarakat terutama di Kei Besar untuk membedayakan potensi daerahnya sebagai penghasil utama kelapa di Malra," katanya.

Seles menyatakan, selain minyak goreng, tempurung kelapa juga dapat dijadikan briket, sementara sabutnya bisa dijadikan asap cair.

"Potensi kelapa kita khususnya di Kei Besar sangat besar, sehingga kita kampanyekan Kembalikan Kejayaan Kelapa Kei Besar," katanya.

Ia memastikan pengolahan kelapa tersebut disertai upaya peremajaan dan pengembangan, serta optimalisasi lahan di bawah atau sekitar kelapa yang belum dimanfaatkan.

"Dengan adanya program pengolahan kelapa, masyarakat hanya tinggal menjual buah kelapa saja, tidak perlu bekerja seperti pengolahan kopra selama ini," katanya.

"Kami optimis pengolahan minyak kelapa berkualitas tinggi ini dapat berjalan lancar, dan dengan sendirinya perekonomian petani kelapa dapat berkembang pesat," tambahnya.

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017