Saumlaki, 2/5 (Antara Maluku) - Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Pieterson Rangkoratat mengatakan, pemerataan tenaga guru dan tenaga kesehatan di daerah itu harus menunggu dilantiknya Bupati terpilih pada Pilkada 15 Februari lalu.

"Meskipun saat ini pemerintahan MTB dipimpin oleh Penjabat Bupati, namun sesuai aturan normatif, Penjabat Bupati dibatasi kewenangannya untuk melakukan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN)," katanya di Saumlaki, Selasa.

Karena itu, rencana pemerataan tenaga guru dan kesehatan melalui mekanisme mutasi antar-SKPD atau unit kerja belum bisa dilaksanakan.

Sekda Pieterson mengakui salah satu persoalan serius yang dihadapi dunia pendidikan dan kesehatan di MTB adalah belum terlaksananya pemerataan tenaga guru SD dan SMP maupun tenaga kesehatan di Puskesmas dan Pustu.

Evaluasi kebutuhan setiap sekolah dan unit kesehatan di daerah telah dilakukan oleh dinas teknis, dan hasilnya sudah ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) mutasi dan penempatan dalam jabatan, namun tidak dapat ditandatangani oleh Bupati Bitsael S. Temmar karena berakhirnya masa jabatannya.

"Sejak awal, pemerataan tenaga guru dan medis di sepuluh kecamatan ini sudah ditetapkan dalam rencana kerja. Namun, pada tataran implementasi mengalami sedikit pergeseran yang disebabkan oleh berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2012-2017," katanya.

Draf SK yang telah disiapkan baru akan ditindaklanjuti setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati MTB hasil Pilkada 2017.

Pieterson lebih jauh menyatakan, rencana pemerataan tenaga guru dan medis dilakukan semata-mata karena kebutuhan, akibat adanya kelebihan tenaga guru maupun medis di sekolah maupun Puskesmas dan Pustu tertentu, sementara di tempat lain terjadi kekurangan tenaga.

"Semua sekolah di Saumlaki dan sekitarnya yang terjadi penumpukan guru akan kita berikan perhatian, kita akan geser beberapa guru ke sekolah-sekolah yang kekurangan. Begitupun halnya dengan tenaga medis, kita akan lakukan pemerataan," katanya.

Pewarta: Simon Lolonlun

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017