Ternate, 6/5 (Antara Maluku) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) meminta agar komite sekolah bisa mandiri dalam mendukung aktivitas pendidikan, guna menghindari adanya pungutan liar (pungli).

Kepala Dikbud Kota Ternate, Ibrahim Muhammad di Ternate, Sabtu, meminta agar komite sekolah harus mandiri untuk bisa membantu sekolah memenuhi kebutuhan pendidikan secara profesional.

"Komite harus ada kemandirian karena komite tidak harus berada di bawah pihak sekolah, komite harus berupaya mencari tambahan anggaran untuk membiayai sekolah sehingga itu begitu melarang sekolah untuk Pungli maka sudah tidak ada lagi," katanya.

Tetapi, pendidikan tidak di bawah tangggung jawab pemerintah, namun harus menjadi tanggung jawab bersama termasuk masyarakat.

Menurutnya, Dikbud telah melakukan hearing bersama DPRD setempat dan hasilnya tersebut salah satunya yang dibicarakan soal pungli.

Sehingga, sejumlah anggota DPRD meminta agar Dikbud bisa mengantisipasi adanya pungli yang kerapkali dilaporkan orang tua murid, sehingga ada upaya agar bisa memberdayakan komite sekolah.

Hal itu tentu melalui kesepakatan bersama komite sehingga perlu adanya kemandirian agar apabila meminta partisipasi masyarakat bukan sekolah, sehingga pendidikan bisa maju dengan adanya partisipasi dari masyarakat.

"Meski begitu pihaknya ke depan nantinya sekolah yang melakukan pertemuan dengan komite sekolah untuk membicarakan masalah tersebut," katanya.

Bahkan, pihaknya mewanti-wanti jelang penerimaan siswa baru dan pengambilan ijazah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Ternate kembali menegaskan kepada seluruh jajaran baik di lingkup Dinas maupun seluruh Sekolah yang ada di kota Ternate agar tidak melakukan praktek pungli, karena semua aturan sudah jelas mengharamkan adanya pungli.

Dia mengatakan, saat ini suluruh tim saber pungli Kota Ternate sudah melakukan pengawasan dan pemantauan di seluruh jajaran baik Dinas maupun sekolah yang ada di Kota Ternate.

"Jika dalam pantauan ditemukan ada pungutan sudah jelas ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, diakui terutama masalah Pendidikan sudah jelas tidak ada lagi pungli karena sudah ada dana Bos maupun Bos Daerah (Bosda)," ujarnya.

Selain itu, sejumlah sekolah yang beberapa tahun lalu masih melakukan jualan liar di dalam sekolah agar segera dihentikan karena akan berdampak kepada aktivitas bajar mengajar siswa di sekolah.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017