Ternate, 16/5 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) mengeluarkan surat edaran terkait larangan aktivitas tempat hiburan selama bulan Ramadhan, sehingga bisa memberikan kenyamanan bagi umat muslim saat menjalankan ibadahnya.

"Surat edarannya telah kami sampaikan ke manajemen tempat hiburan untuk menutup usahanya sebagai bentuk penghormatan kepada umat muslim menjalankan ibadah Ramadhan," kata Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman di Ternate, Selasa.

Untuk itu, Wali Kota Ternate meminta masyarakat melaporkan tempat hiburan malam yang membuka usahanya seperti rumah makan pada siang hari selama bulan Ramadhan serta tempat usaha tersebut meliputi klub malam dan panti pijat.

Burhan juga meminta kepada pengelola rumah makan untuk menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

"Selain tempat hiburan, rumah makan juga kita minta ditutup pada siang hari seperti dipasang penutup, atau buka saat sore hari sampai malam saja," kata Wali Kota.

Dia menambahkan surat edaran penutupan tempat hiburan tersebut harus dipatuhi. Jika tidak pihaknya menyerahkan kewenangan untuk menindak kepada aparat berwenang.

"Kita tugasnya hanya menyampaikan surat saja dan sudah kita ingatkan untuk tutup dan kalau masih ada yang membandel maka akan diinstruksikan ke Satpol PP untuk melakukan tindakan," katanya.

Wali Kota juga mengajak semua pemangku kepentingan dan masyarakat agar ikut serta menjaga dan menghormati Bulan Suci Ramadan, sehingga tercipta suasana yang nyaman, aman, tertib, dan kondusif di Ternate.

Sebelumnya, Kapolda Malut Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membunyikan petasan selama Ramadhan, karena mengganggu umat muslim yang akan menjalankan ibadahnya.

"Kami intensif melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat, agar Ramadhan nanti masyarakat merasa nyaman tanpa ada gangguan berupa bunyi petasan saat menjalankan ibadah shalat," ujarnya.

Hal tersebut disampaikan menyusul adanya sejumlah tokoh agama di Malut mengadukan soal maraknya kendaraan roda dua yang memiliki knalpot berbunyi nyaring bisa mengganggu aktivitas beribadah umat Muslim saat menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017