Ternate, 19/5 (Antara Maluku) - Polda Maluku Utara (Malut) akan mengintensifkan patroli di kawasan Rumah Tahanan (Rutan) dalam rangka mengantisipasi kemungkinan adanya nara pidana (Napi) yang kabur.

"Kami akan mengantisipasi kaburnya Napi dari Rutan dengan menyiagakan personel di kawasan itu, sehingga masalah yang terjadi di daerah lain tidak merambah di sini," kata Kapolda Malut, Brigjen Pol Tugas Dwi Aprianto, di Ternate, Jumat.

Karena itu, Kapolda didampingi Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Malut, Probowati melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIB Jambua.

Ada pun kedatangannya dalam rangka melakukan peninjauan terhadap kondisi Lapas, dan mengecek jumlah tahanan demi mencegah kemungkinan ada yang kabur.

"Kami melakukan kunjungan untuk mengantisipasi Napi kabur. Saya juga berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham dengan tujuan bisa melakukan deteksi dini," ujarnya.

Kapolda mengimbau petugas Lapas agar meningkatkan pengamanan dengan memperketat penjagaan agar tidak ada Napi yang kabur.

"Personil polisi akan diintensifkan melakukan pengawasan di sekitar Rutan secara berkala, termasuk memerintahkan para penjaga tahanan agar mengecek dan memperketat barang-barang yang masuk ke Rutan maupun Lapas.

"Kami mengarahkan patroli dengan kekuatan cukup untuk mengecek keamanan Rutan dan Lapas. Barang-barang yang masuk harus diselektif dan para Kapolres diwajibkan setiap hari menyampaikan lporan soal kondisi tahanan," tandasnya..

Polda Malut juga sudah menyiapkan rancangan kesepakatan bersama dengan Kanwil Kemenkumham untuk mengatasi buruknya kondisi dan penjagaan Lapas dan Rutan.

Kapolda juga menyoroti terjadinya kelebihan kapasitas tahanan Lapas dan Rutan di Malut yang menjadi masalah utama saat ini.

Dia memberi contoh kondisi di Malut yang sebenarnya hanya bisa menampung 100 tahanan. Namun, saat ini tercatat sudah memiliki 1.000 tahanan.

"Bukan menjadi alasan untuk meningkatkan kewaspadaan karena pimpinan Rutan telah dimintakan menambah CCTV guna mendeteksi aktivitas Napi," tegas Kapolda.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017