Ternate, 28/5 (Antara Maluku) - Warga Ternate mengeluhkan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Masjid Raya Al-Munawwar karena tempat itu merupakan areal parkir bagi para jamaah melakukan sholat saat Bulan Suci Ramadhan 1438 Hijriah.

"Seharusnya ada tindakan tegas dari Disperindag karena sudah ada sosialisasi kalau Bulan Suci Ramadhan telah disediakan lima titik bagi pedagang musiman sehingga kawasan Masjid Raya bebas dari PKL," kata salah seorang warga Ternate, Rustam Sidik, di Ternate, Minggu.

Kawasan Masjid Raya yang dipenuhi PKL itu, membuat aktivitas kendaraan di jalan raya sekitar Masjid terbesar di Maluku Utara itu macet karena areal parkir telah digunakan untuk berdagang, sehingga kendaraan diparkir hingga setengah bahu jalan.

Rustam meminta Disperindag dapat bertindak tegas dengan mengalihkan PKL ke tempat yang disediakan.

Sedangkan, Kepala Disperindag Kota Ternate, Nuryadin Rahman mengakui pasar musiman hanya memiliki lima titik diantaranya, Duafa Center, Taman Nukila, Pasar Gamalama, Taman Falajawa dan Hypermart.

Kawasan Masjid Raya berdasarkan hasil konsultasi dengan DPRD Kota Ternate tidak bisa ada pasar musiman di sana karena hanya difokuskan untuk ibadah.

"Sebenarnya masih banyak tempat yang bisa dijadikan tempat berjualan yang disediakan bagi pedagang musiman sehingga dilarang ada insiatif para pedagang maupun lembaga apa pun dan pengurus Masjid untuk berjualan," tandas Nuryadin.

Berdasarkan pantauan Antara, ternyata ada beberapa PKL yang telah membangun tempat berjualan, baik di depan maupun area parkir Masjid Raya Al-Munawar.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017