Ternate, 13/6 (Antara Maluku) - Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Iqbal Ruray menyatakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat harus melengkapi sejumlah persyaratan terkait anggaran sebesar Rp6 miliar dari Kementerian Perdagangan untuk pembangunan pasar Gamalama Bahari.

"Kami berharap pemerintah daerah segera menyiapkan berbagai persyaratan yang diminta kementerian," kata Iqbal di Ternate, Senin.

Menurut dia, persyaratan itu akan diminta saat pertemuan antara pemerintah kota Ternate dan Kementerian Perdagangan.

Terkait masalah tersebut, kata dia, Komisi II DPRD Ternate juga akan melakukan koordinasi dengan SKPD terkait untuk melakukan pengawalan, agar persyaratan yang diminta dapat dipenuhi seluruhnya.

Iqbal mengungkapkan, Komisi II pekan lalu bertemu dengan pejabat di Direktur Logistik dan Sarana Distribusi Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Husodo di Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Husodo menyatakan bahwa tahun ini Kementerian Perdagangan tidak mengalokasikan anggaran dalam bentuk DAK untuk Kota Ternate. Namun, ada alokasi anggaran senilai Rp6 miliar melalu dana perbantuan tahun 2017, dengan syarat Disperindag Ternate melengkapi dokumen yang masih kurang sebagai syarat diterbitkanya DIPA.

"Kita telah agendakan rapat kerja dengan Disperindag Ternate untuk meminta mereka melengkapi dokumen yang masih kurang, karena proses DIPA mungkin dilakukan pada bulan Juli," katanya.

Iqbal menambahkan, Kementerian Perdagangan juga meminta Pemerintah Kota Ternate agar secepatnya melakukan pelelangan pekerjaan sebelum DIPA diusulkan.

"Wewenang penyelenggaraan lelang ada di Disperindag, dan Dinas PU sebatas instansi teknisnya," katanya. 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017