Ambon, 13/6 (Antara Maluku) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun dua unit rumah susun (rusun) di dua kawasan di Kota Ambon, Maluku.

"Setelah memperoleh bantuan pembangunan 50 unit rumah masyarakat yang kurang mampu dari Kementerian PUPR, Kota Ambon akan mendapat jatah pembangunan dua unit rusun," kata Kabid Kawasan Perkotaan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Ambon Roy Mongie, Selasa.

Ia mengatakan, dua rusun akan dibangun di dua lokasi berbeda yakni di kawasan Talake dan kawasan Air besar Desa Batu Merah.

"Kedua lokasi ini telah ditinjau langsung oleh staf Dirjen Rumah Susun Kementerian PUPR sehingga kami hanya menunggu waktu persetujuan pembangunan rusun tersebut," katanya.

Menurut dia, program pembangunan rusun merupakan agenda pemerintah pusat guna mengatasi permukiman kumuh di Kota Ambon. Rencananya pembangunan satu unit rusun akan dilaksanakan 2018 di kawasan lokasi Arbes, selanjutnya akan dilanjutkan 2019 di kawasan Talake.

"Pembangunan rusun ini diharapkan dapat menampung ratusan kepala keluarga di dua kawasan tersebut, karena keterbatasan lahan untuk proses pembangunan rumah," ujarnya.

Roy mengakui, luas wilayah kota Ambon tidak seimbang dengan jumlah peduduk yang semakin meningkat, membuat warga membangun rumah tidak sesuai dengan lokasi yang ditentukan. Karena itu rusun menjadi jawaban guna menampung warga dalam satu lokasi.

"Kami berharap kehadiran rusun dapat membantu warga yang belum memiliki rumah dengan cicilan yang tidak memberatkan," kata Roy.

Sebelumnya Kementerian PUPR telah memberikan bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2017 sebanyak 50 unit rumah di tiga desa dan satu kelurahan di Kota Ambon.

"Tiga desa yakni Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Urimessing Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, dan Kelurahan Karang Panjang yang menerima bantuan BSPS," ujarnya.

Empat desa, negeri, dan kelurahan di Ambon akan menerima BSPS untuk 50 rumah dengan total anggaran sebesar Rp30 juta per unit rumah. Bantuan tersebut diberikan kepada Negeri Batu Merah 15 unit rumah, Urimessing sebanyak 18 unit, Negeri Amahusu 15 unit dan kelurahan Karang Panjang sebanyak dua unit rumah.

"Bantuan yang diberikan berupa barang material senilai 30 juta, bukan dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat penerima bantuan stimulan perumahan swadaya," tandas Roy Mongie.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017