Ternate, 17/6 (Antara Maluku) - Komisi I DPRD Kota Ternate, Maluku Utara memantau ke perusahaan retail dan hotel dalam rangka mengawasi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Karyawan menjelang perayaan Idul Fitri 1438 Hijriah.

"Kami mendatangi Muara Mall, Hypermart, Multimart, Dua Sekawan dan Grand Dafam Hotel mengecek perusahaan retail dan hotel itu dalam memberikan THR ke karyawan," kata Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Hasan Luhulima, di Ternate, Sabtu.

Pertemuan dengan manajemen perusahaan dinyatakan telah menyiapkan THR bagi karyawan yang bekerja sesuai peraturan pemerintah maupun surat Wali Kota Ternate. Perusahaan tersebut akan memberikan THR H-7.

Hasan mengemukakan, pemantauan itu intensif dilakukan setiap tahun oleh komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan.

"Kunjungan kali ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya karena karyawan harus mendapatkan hak menikmati THR yang diterima menjelang perayaan Idul Fitri," ujarnya.

Dia menyatakan, setiap kali bertemu dengan pihak manajemen perusahaan selalu mengingatkan agar jangan lalai dalam melaksanakan kewajiban memberikan hak kepada karyawan.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017