Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku, mengimbau pemerintah setempat bersama instansi terkait serius memperhatikan masalah wabah rabies akibat gigitan anjing gila di Larat, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Maluku Tenggara Barat. "Kalau jumlah korban meninggal dunia saja sudah mencapai 19 orang, ini merupakan persoalan yang sangat serius untuk segera disikapi oleh Gubernur dan jajarannya," kata anggota komisi D DPRD Maluku Hanubun di Ambon, Selasa. Pemerintah Kabupaten MTB juga harus bersikap proaktif menangani kasus besar dan sudah tergolong Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti ini, mengingat belasan orang meninggal dunia dan 357 lainnya tertular virus rabies akibat gigitan anjing gila. Menurut Hanubun, penanganan wabah rabies di Tanimbar Utara harus lebih dititikberatkan kepada Pemkab dan Dinas Kesehatan MTB yang mengetahui persis kondisi wilayah dan masyarakat mereka. "Dinkes provinsi terkesan membebankan persoalan ini ke kabupaten, tetapi minimal harus ada koordinasi dengan Gubernur dan disampaikan ke Pemerintah Pusat agar persoalannya bisa cepat tertangani," katanya. Sama halnya dengan Dinas Peternakan harus meminta persediaan vaksin dalam jumlah besar untuk menyuntik anjing peliharaan warga di Larat demi melakukan pencegahan, kecuali bagi anjing yang sudah tertular virus mematikan ini harus dibunuh. Pemprov juga perlu memperhatikan masalah kekurangan tenaga dokter di Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang diduga menjadi salah satu pemicu banyaknya korban gigitan anjing gila yang meninggal dunia. "Masyarakat di daerah penyebaran wabah rabies ini juga diharapkan merelakan petugas kesehatan atau Peternakan membunuh anjing peliharaan yang sudah terkontaminasi virus rabies agar tidak mengancam keselamatan manusia," katanya.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2010