Ambon, 6/7 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Ambon akan berfokus menata aset bergerak dan tidak bergerak agar laporan keuangan daerahnya memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.

"Aset daerah menjadi fokus kami, karena dari segi administrasi keuangan cukup baik, tetapi dari segi pembukuan dan pembuktiannya harus mendapat perhatian terutama terhadap aset," kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Kamis.

Diakuinya, kendala yang terjadi selama ini aparatur pemerintah tidak pernah melaporkan aset organisasi perangkat daerah (ODP) untuk didata sebagai aset daerah.

"Tidak sinkronnya administrasi keuangan dan data aset menjadi salah satu faktor Kota Ambon sampai saat ini masih meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK perwakilan Maluku," katanya.

Richard menjelaskan, pengelolaan aset belum dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Pihaknya berupaya menata aset secara profesional. Berbagai upaya terus dilakukan dengan menerapkan sistem pengelolaan berbasis akrual.

"Kita berupaya untuk membenahi aset bukan semata-mata untuk meraih opini WTP, melainkant menata aset sesuai rekomendasi BPK Maluku," ujarnya.

Menata aset, lanjutnya, tidak mudah, karena aset di Kota Ambon pasca konflik banyak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga dibutuhkan kerja keras untuk penelusuran.

"Hal ini membutuhkan kerja keras aparatur dalam menelusuri aset Pemerintah Kota Ambon. Konflik sosial telah mengakibatkan banyak aset yang rusak, hilang," kata Richard.

Data yang diterima sampai saat ini sebanyak OPD belum melaporkan jumlah kendaraan dinas.

"Saya berharap dalam waktu dekat seluruh OPD yang belum memasukkan perbaikan data jumlah kendaraan dinas segera direalisasikan, dan diikuti dengan pembenahan lainnya," ujarnya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017