Ternate, 10/8 (Antara Maluku) - Komisi I DPRD Kota Ternate, Maluku Utara mendorong Pemerintah daerah setempat untuk memprioritaskan rehabilitasi pembangunan gedung kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang kondisinya tidak repsentatif sebagai instansi pelayanan publik.

"Kami akan dorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kota Ternate memperhatikan kondisi gedung kantor yang tidak layak berdampak pada pelayanan yang tidak manusiawi," kata Sekretaris Komisi I DPRD Kota Ternate, Yamin Rusli di Ternate, Kamis.

Dia menyebutkan, dinas terbaik yang menerima berbagai penghargaan itu kondisi gedungnya sangat tidak layak dan harus mendapat perhatian Pemkot Ternate dalam memrioritaskan perbaikanya.

"Ruang-ruang tertentu pada gedung kantor tersebut sudah tidak terurus sehingga ketika turun hujan pegawai merasa was-was dan kerja ekstra menyelamatkan arsip-arsip dokumen kependudukan yang harus diamankan, agar dapat aman dan orang membutuhkan dokumen itu masih tersedia," ujarnya.

Kondisi bangunan gedung kantor yang nyaris tidak terurus itu tentu berdampak buruk pada pelayanan kepada masyarakat.

"Kami akan mengundang Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua TAPD Kota Ternate, untuk membahas kondisi gedung kantor Dukcapil yang sudah tidah lagi representatif karena status Dukcapil pindah ke Kantor Walikota Ternate atau bertahan di kantor lama yang ada saat ini," ujarnya.

Oleh karena itu, jika bertahan di gedung kantor yang ada saat ini, kata Yamin, resikonya gedung kantor itu harus dirobohkan alias membangun baru.

"Dukcapil melayani banyak orang dan pelayanan yang diberikan dinas mendapat penghargaan Zona Hijau harus memberi pelayanan yang manusiawi", katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017