Ternate, 16/9 (Antara Maluku) - Sebanyak 28 Pegawai Pengadilan Negeri (PN) Labuha, Halmahera Selatan (Halsel) menjalani tes urine di BNNP Maluku Utara (Malut) guna mengantisipasi adanya pengguna dan pengedar narkoba di lingkungan peradilan.

Kepala Bidang P2M BNNP Malut, Hairuddin Umaternate di Ternate, Sabtu, mengatakan, Ketua Pengadilan Negeri Labuha Halima Umaternate membawa 28 personelnya yang terdiri dari hakim dan panitera serta staf untuk dites urine oleh tim medis BNNP Malut.

"Tes urine yang dilaksanakan menindaklanjuti surat yang disampaikan ketua Pengadilan Tinggi tanggal 1 Agustus lalu perihal permohonan untuk pemeriksaan narkoba," katanya.

Berdasarkan data yang disampaikan ketua Pengadilan Tinggi, total personel yang harus melakukan tes urin sebanyak 42 sementara yang ikut tes baru 28, sisanya 14 personil PN Labuha ini akan mengikuti tes tahap dua pada Senin (18/9) mendatang.

Dijelaskan juga hasil tes urin secara keseluruhan nantinya akan disampaikan oleh BNNP Malut langsung ke Ketua Pengadilan Negeri Labuha secara tertulis setelah semua personil selesai dites.

Sebelumnya, BNNP Malut menggandeng instansi pemerintah untuk melakukan penguatan layanan rehabilitasi melalui bimtek mutu layanan lembaga rehabilitasi instansi pemerintah tahap II.

Dia menyatakan, tingginya jumlah penyalahguna di Maluku Utara harus di tangani secara serius dengan pendekatan secara komprehensif dan untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan upaya dan kerjasama dengan instansi terkait baik pemerintah ataupun komponen masyarakat.

"Kurangnya SDM yang memiliki pengetahuan dan skill terkait rehabilitasi serta keterbatasan tempat rehabilitasi menjadi kendala bagi layanan rehabilitasi penyalahguna narkotika di Malut," kata Richard.

Dia menjelaskan, layanan rehabilitasi merupakan serangkaian upaya pemulihan ketergantungan narkoba bagi pecandu dan atau korban penyalaguna yg mencakup rehabilitasi medis dan sosial dan layanan pasca rehabilitasi yang dilakukan secara kontinyu dalam satu kesatuan layanan yg terintegrasi.

Dijelaskan pula pencapaian outcome layanan rehabilitasi melalui beberapa tahap, pertama dibutuhkan ketersediaan SDM, sarana prasarana yg baik, serta anggaran dan aturan.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017