Ternate, 19/9 (Antara Maluku) - Detasemen Polisi Militer XVI/1 Ternate, Maluku Utara (Malut) menertibkan penggunaan atribut TNI melalui Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dalam rangka pekan disiplin Waspada Wira Parang melalui patroli di Kota Ternate.

"Saat operasi itu, petugas mengamankan sejumlah atribut TNI yang tidak sesuai peruntukan penggunaannya seperti seragam, atribut maupun stiker yang digunakan oleh masyarakat," kata Dandenpom XVI/1 Ternate Letkol Cpm Ali Mustofa di Ternate, Selasa.

Operasi dipimpin oleh Pasi Hartib Kapten Cpm Ibrahim Rahman Putra dengan menggunakan satu unit kendaraan patroli jenis Suzuki OZ.

Dalam kesempatan tersebut Pasi Hartib memberikan edukasi kepada masyarakat tentang ketentuan dan larangan penggunaan seragam dan atribut militer.

Selain itu, kegiatan patroli ini merupakan bentuk penegakan kedisiplinan yang dilakukan jajaran Denpom Ternate sekaligus juga patroli keamanan.

Terkait penggunaan atribut militer, ketentuannya sudah jelas sesuai Undang-Undang yang ditujukan untuk melindungi masyarakat dari hukum perang.

"Apabila sewaktu-waktu kita menghadapi perang bisa saja masyarakat sipil menjadi korban salah sasaran dan dianggap menjadi bagian dari Kombatan atau pihak yang diperbolehkan diserang dalam hukum perang karena menggunakan atribut militer," ujarnya.

Menurut dia, patroli dilakukan serentak di Malut dengan menyisir sejumlah tempat di Kelurahan Kota Ternate yang dianggap rawan.

Dia mengatakan, demi menjaga keamanan di lingkungan masyarakat serta pengamanan di internal TNI AD Korem 152 Babullah, maka Denpom Ternate mengelar patroli tersebut.

Patroli menyusuri tempat rawan yang biasa digunakan sebagai tempat pesta miras seperti di Kelurahan Pasar Gamalama, Pelabuhan Bastiong, dan di Kelurahan Dufa-Dufa.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017