Ternate, 20/9 (Antara Maluku) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara meminta para guru di daerah itu untuk aktif menyosialisasikan bahaya penggunaan pil PCC kepada siswanya.

"Kasus penyalahgunaan pil PCC di Kendari, Sulawesi Tenggara, yang sebagian besar pelakunya adalah pelajar, harus menjadi perhatian para guru di Malut agar kasus seperti itu tidak terjadi pula di daerah ini," kata Kepala Dikbud Maluku Utara (Malut) Imran Yakub di Ternate, Rabu.

Sosialisasi bahaya penyalahgunaan obat itu dapat diintegrasikan dalam modul bahaya penyalahgunaan narkoba dari Badan Narkotikan Nasional (BNN) yang telah dibagikan keseluruh sekolah di Malut.

Imram Yakub mengatakan, para guru di Malut juga harus rutin melakukan razia kepada para siswa di sekolah untuk mengantisipasi kemungkinan ada siswa yang membawa obat pil PCC atau obat terlarang lainnya, termasuk narkotika.

Para orang tua juga diminta untuk berperan lebih besar dalam upaya menghindarkan putra dan putrinya, khususnya yang masih duduk di sekolah dari penyalahgunaan obat dan narkotika, termasuk bahan lainnya yang dapat merusak kesehatan.

Imran Yakub mengharapkan pula kepada pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya untuk mengeluarkan regulasi mengenai pengaturan penjualan lem karena lem itu kini marak disalahgunakan para remaja untuk mendapatkan efek seperti narkoba.

Lem memang tidak masuk dalam kategori narkoba, namun kebiasaan menghirup lem itu, selain dapat merusak kesehatan dan perilaku, juga bisa menjadi pintu untuk mendekati narkoba.

"Adanya regulasi itu diharapkan lem tidak lagi dijual secara bebas, selain itu bagi siapapun yang kedapatan menyalahgunakannya, terutama dihirup untuk mendapatkan efek seperti narkoba dapat dikenai sanksi, " katanya.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017