Ternate, 29/9 (Antara Maluku) - Pengangkutan kebutuhan pokok di Maluku Utara (Malut) lebih mengandalkan angkutan laut, karena selain provinsi ini berupakan daerah kepulauan, biayanya pun lebih murah.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Malut Asrul Gailea mengatakan di Ternate, Kamis, kebutuhan pokok di Malut umumnya diangkut dari Ternate kemudian didistribusikan menggunakan kapal laut ke berbagai wilayah di Malut seperti ke daratan Halmahera.

Pengangkutan kebutuhan pokok dari Ternate ke dataran Halmahera sebenarnya bisa pula menggunakan angkutan darat dengan memanfaatkan penyeberangan fery Bastiong-Sofifi, tetapi, kurang diminati pengusaha karena biayanya jauh lebih mahal.

Asrul mengatakan, pintu keluar di kabupaten/kota itu banyak, apalagi transportasi laut lebih tersedia, sehingga tidak terkendala dalam mendistribusikan kebutuhan pokok.

Bahkan, untuk wilayah Sulawesi dan Jawa Timur, karena kapal-kapal sangat tersedia untuk angkutan barang, karena kontainer Surabaya-Ternate Rp12 juta dan Ternate-Surabaya Rp16 juta, sebab, kebanyakan kontainer sedikit ketimbang barang yang akan masuk ke Ternate.

Oleh karena itu, Pemda di Maluku Utara akan bersinergi dalam mengatasi masalah transportasi yang menjadi keluhan para pedagang dan pemasok ketika mengambil hasil alam berupa kebutuhan pokok dari Halmahera.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Khairun Ternate, DR Muchtar Adam mengatakan, yang menjadi problemnya ada pada stock yang terbatas, sehingga biayanya menjadi mahal, karena muatan yang terbatas dengan jumlah stock yg terbatas akibatnya akumulasi pada harga menjadi mahal.

Menurut Muchtar, daerah ini memang bergantung pada Manado dan Surabaya, karena stoknya besar sehingga akumulasi biaya transportnya menjadi turun.

Fenomena ini yang belum dikerjakan oleh pemda, dalam menyiapkan kapasitas produksi dan kontinuitas produksi yang menjamin stabilitas harga di pasar.

"Bisa jadi pemasok juga bermain, karena sudah kontrak dengan daerah luar untuk supllay barang lalu membuat alasan utk tdk ambil dari lokal, dgn berbagai alasan, karena mau tetap monopoli di pasar," katanya.

Untuk itu, Mukhtar menilai, Pemerintah Daerah (Pemda) harus bisa mengatur dan jangan hanya mendengar salah satu pihak, tetapi semua pihak harus ditelusuri masalah dan kendala disetiap pelaku pasar agar tindakan atau kebijakan yang diambil Pemda menyeluruh dan terintegrasi.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017