Ternate, 2/10 (Antara Maluku) - Direktorat Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara (Malut) intensif melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang anggota polisi yang tertangkap tangan dalam kasus narkoba.

"Memang, saat ini ketiga oknum anggota polisi ini sedang ditangani oleh Dit Propam," kata Irwasda Polda Maluku Utara Kombes Sam YK, di Ternate, Senin.

Tiga oknum anggota itu diringkus karena diduga terlibat peredaran gelap narkoba pada Senin 25 September lalu, yaitu Bripka DN, Brigpol SS, dan Brigpol HL.

Ketiga anggota polisi itu ditangkap di rumah Brigpol HL di Kelurahan Tabona. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa alat isap sabu-sabu (bong), pireks kaca yang masih tersisa sabu-sabu plastik bening, timbangan digital, korek api gas, dan empat unit HP.

Menurut Sam, ketiga oknum tersebut ditangkap hari Senin dan langsung dilakukan pengembangan.

"Kasus ini akan terus dikembangkan, karena komitmen Kapolda Malut agar institusi kepolisian harus dibersihkan, terutama anggota yang terlibat dengan narkoba harus dikenai sanksi tegas," katanya pula.

Bahkan, untuk tindak lanjut penangkapan tersebut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara mendalam dan akan terus melihat hasil sidang internal. "Pokoknya mereka bertiga akan mendapat sanksi seberat-beratnya," katanya lagi.

Dia menambahkan, untuk putusan pengadilan tak akan berpengaruh terhadap sidang kode etik internal kepolisian.

"Saya sudah bilang berkali-kali untuk dipercepat, tidak boleh tidak. Karena sudah dilakukan pemeriksaan, maka segera dilakukan sidang kode etik untuk memberikan efek jera pada anggota yang lain," katanya pula.

Sam juga mengancam jika hasil sidang kode etik internal tidak sesuai hasil penyelidikan, maka pihaknya selaku pengawas akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota Propam yang menangani ketiga tersangka itu.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017