Ambon, 4/10 (Antara) - Badan Pusat Statistik Maluku mencatat neraca perdagangan luar negeri provinsi itu pada Agustus 2017 mengalami devisit sebesar 30,59 juta dolar Amerika Serikat.

"Pada Agustus 2017 daerah kita melakukan kegiatan ekspor senilai 3,38 ribu dolar Amerika Serikat dan melakukan kegiatan impor senilai 30,59 juta dolar AS," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Dumangar Hutauruk di Ambon, Rabu.

Hal ini dapat diartikan bahwa neraca perdagangan luar negeri Maluku mengalami devisit sekitar 30,59 juta dolar AS.

Dia mengatakan, selama tahun 2016 Maluku hampir selalu mengalami devisit kecuali bulan Mei 2016, hal ini dikarenakan tingginya impor barang.

Sedangkan pada 2017 kembali terjadi devisit selama Januari-Maret dan terjadi surplus bulan April 2017 dan kembali devisit sampai Agustus.

"Secara kumulatif ekspor Maluku pada sektor minyak dan gas belum mampu mengimbangi besarnya impor migas," ujarnya.

Ekspor Maluku selama Januari-Desember 2016 tercatat hanya 47,89 juta dolar AS dan tahun 2017 baru bulan April Maluku melakukan ekspor migas. Sedangkan impor migas pada 2016 sudah mencapai 191,53 juta dolar AS, ditambah periode Januari-Agustus 2017 mencapai 192,81 juta dolar AS.

Dia menambahkan, pada Agustus 2017 Provinsi Maluku kembali melakukan ekspor dengan nilai mencapai 3,38 ribu dolar AS. Hal itu berbeda dengan keadaan bulan Juli 2017, yakni Maluku tidak melakukan kegiatan ekspor sama sekali.

"Secara kumulatif, nilai ekspor Provinsi Maluku Januari-Agustus 2017 mencapai 18,51 juta dolar AS atau menurun 33,86 persen jika dibandingkan periode yang sama 2016," ujarnya.

Pada Agustus 2017, lanjutnya, nilai impor Provinsi Maluku mencapai 30,59 juta dolar AS atau turun sebesar 73,32 persen bila dibandingkan dengan nilai impor bulan Juli 2017 yang turun 114,64 juta dolar AS.

Sedangkan selama Januari-Agustus 2017 nilai impor Maluku mencapai 286,12 juta dolar AS. Nilai tersebut naik sekitar 137,86 persen jika dibandingkan impor periode yang sama 2016.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017