Ambon, 4/10 (Antara Maluku) - Pemeritah Kota Ambon, Maluku mengajak warga kota menyukeskan pelaksanaan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga) selama Oktober 2017.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon Wendy pelupessy di Ambon, Rabu, mengatakan, pencanangkan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga) sebagai upaya mewujudkan Indonesia bebas penyakit kaki gajah pada 2019.
"Secara nasional pemerintah Pusat menetapkan 1 Oktober 2015 sebagai Bulan Eliminasi Kaki Gajah di seluruh Indonesia, langkah ini ditindaklanjut Kota Ambon dengan melakukan pencanangan yang ditandai dengan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) kepada PNS di Lingkup kota Ambon dan dilanjutkan kepada warga kota," katanya.
Ia menjelaskan, selama bulan eliminasi kaki gajah seluruh wajib minum obat filariasis untuk mengantisipasi penyebaran firus kaki gajah.
"Obat ini harus diminum selama lima tahun. Kita telah mulai sejak 2015, saat ini merupakan tahun ketiga dan kedepan juga diberlakukan hal yang sama," ujarnya.
Wendy mengakui, upaya mengeliminasi penyakit kaki gajah tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat dalam mengatasi penyakit tersebut.
"Penanganan penyakit kaki gajah dapat diatasi bersama dengan menjaga kebersihan. Kalau kita mau menjaga dan menerapkan perilaku hidup sehat," ujarnya.
Pihaknya juga berupaya mendistribusikan obat filariasis hingga ke masyarakat, pendistribusian obat dimulai dari ASN, dengan cara petugas langsung mendatangi kantor instansi pemerintah untuk memberikan obat.
Selanjutnya proses distribusi ke masyarakat, diberikan kewenangan kepada setiap puskesmas di Kota Ambon untuk melakukan penyaluran. sasaran pemberian obat filariasis adalah seluruh masyarakat dari usia 2-70 tahun.
"Obat ini wajib diminum guna mencegah terjadinya penyakit kaki gajah. Hal ini penting mengingat untuk kota Ambon ada 23 kasus, sehingga harus ada pencegahan agar tidak masuk kategori kasus," tandasnya.
Ia menambahkan, obat yang diberikan pemerintah tidak semuanya bisa dikonsumsi, karena ada penderita tertentu yang tidak bisa mengkonsumsi obat ini seperti bu hamil dan pasien penyakit jantung kronis serta epilepsi.
"Ada aturan dan petunjuk yang akan diberikan oleh dokter ketika lakukan pemeriksaan ke puskemas dan RS, yang terpenting adalah bagaimana menjaga kebersihan lingkungan sekitar,"kata dokter Wendy.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon Wendy pelupessy di Ambon, Rabu, mengatakan, pencanangkan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga) sebagai upaya mewujudkan Indonesia bebas penyakit kaki gajah pada 2019.
"Secara nasional pemerintah Pusat menetapkan 1 Oktober 2015 sebagai Bulan Eliminasi Kaki Gajah di seluruh Indonesia, langkah ini ditindaklanjut Kota Ambon dengan melakukan pencanangan yang ditandai dengan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) kepada PNS di Lingkup kota Ambon dan dilanjutkan kepada warga kota," katanya.
Ia menjelaskan, selama bulan eliminasi kaki gajah seluruh wajib minum obat filariasis untuk mengantisipasi penyebaran firus kaki gajah.
"Obat ini harus diminum selama lima tahun. Kita telah mulai sejak 2015, saat ini merupakan tahun ketiga dan kedepan juga diberlakukan hal yang sama," ujarnya.
Wendy mengakui, upaya mengeliminasi penyakit kaki gajah tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat dalam mengatasi penyakit tersebut.
"Penanganan penyakit kaki gajah dapat diatasi bersama dengan menjaga kebersihan. Kalau kita mau menjaga dan menerapkan perilaku hidup sehat," ujarnya.
Pihaknya juga berupaya mendistribusikan obat filariasis hingga ke masyarakat, pendistribusian obat dimulai dari ASN, dengan cara petugas langsung mendatangi kantor instansi pemerintah untuk memberikan obat.
Selanjutnya proses distribusi ke masyarakat, diberikan kewenangan kepada setiap puskesmas di Kota Ambon untuk melakukan penyaluran. sasaran pemberian obat filariasis adalah seluruh masyarakat dari usia 2-70 tahun.
"Obat ini wajib diminum guna mencegah terjadinya penyakit kaki gajah. Hal ini penting mengingat untuk kota Ambon ada 23 kasus, sehingga harus ada pencegahan agar tidak masuk kategori kasus," tandasnya.
Ia menambahkan, obat yang diberikan pemerintah tidak semuanya bisa dikonsumsi, karena ada penderita tertentu yang tidak bisa mengkonsumsi obat ini seperti bu hamil dan pasien penyakit jantung kronis serta epilepsi.
"Ada aturan dan petunjuk yang akan diberikan oleh dokter ketika lakukan pemeriksaan ke puskemas dan RS, yang terpenting adalah bagaimana menjaga kebersihan lingkungan sekitar,"kata dokter Wendy.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017