Ambon (ANTARA) - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon membentuk tim Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk memaksimalkan kualitas pelayanan publik.
Kepala LPKA Kelas II Ambon, Kurniawan Wawondos di Ambon, Kamis mengatakan menuju pembangunan ZI WBK/WBBM pihaknya melakukan seleksi dan asesmen pembentukan tim Zona Integritas LPKA Ambon.
“Seleksi dan asesmen ini menjadi tahapan strategis dalam menentukan personel yang akan menjadi penggerak utama pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan LPKA Ambon,” tuturnya.
Dirinya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak semata-mata bersifat administratif, melainkan merupakan upaya nyata untuk membangun budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pembangunan Zona Integritas membutuhkan keterlibatan seluruh pegawai. Tim yang terbentuk harus mampu menjadi teladan dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, serta memberikan pelayanan yang profesional menuju terwujudnya WBK dan WBBM,” kata dia.

Ia menambahkan, optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, khususnya anak binaan dan pemangku kepentingan terkait, menjadi salah satu fokus utama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
“Oleh sebab itu ssesmen ini bertujuan mengukur tingkat pemahaman, komitmen, serta kesiapan pegawai dalam mendukung pelaksanaan pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Umum LPKA Kelas II Ambon, Welly D. Diasz, menyampaikan bahwa proses seleksi dan asesmen dilaksanakan secara objektif dan transparan guna membentuk tim yang solid dan memiliki integritas tinggi.
“Melalui asesmen ini, diharapkan Tim Zona Integritas yang terbentuk benar-benar memiliki komitmen, tanggung jawab, dan semangat perubahan untuk mendukung terwujudnya WBK dan WBBM di LPKA Ambon,” ujar Welly.
Melalui kegiatan tersebut, LPKA Kelas II Ambon menegaskan keseriusannya dalam melaksanakan reformasi birokrasi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan dan mutu pelayanan publik sebagai langkah strategis menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada 2026.
