Ternate, 11/10 (Antara Maluku) - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) meminta kalangan DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) untuk menjadi contoh taat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ternate, Hi Ahmad Yani Abdurahman di Ternate, Selasa, mengatakan, Anggota DPRD sebagai wakil rakyat menjadi garda terdepan dalam mempelopori dan harus menjadi contoh dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
Dia mengatakan, hal tersebut usai pelaksaan Pekan Panutan Pelayanan Pembayar PBB-P2 di lingkungan DPRD Kota Ternate, kelurahan Kalumata, sehingga, dengan pajak kita bangun Kota Ternate ke depan menjadi lebih baik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Kota Ternate.
"Ini salah satu kegiatan yang pertama kali di Provinsi Malut dan yang sudah bayar syukur dan yang belum bayar segera menyelesaikan kewajibannya sebagai warga Negara dan warga Kota Ternate yang baik," ujarnya.
Yani menilai, untuk kalangan legislator DPRD Kota Ternate pada tahun 2017 telah membayar pajak dibanding pada tahun 2016 ada satu dua anggota DPRD belum membayar pajak, karena hingga pada akhir tahun justru para politisi tersebut menyelesaikan kewajibannya sebagai warga Negara.
Sehingga, BPPRD Kota Ternate, akan mengumumkan pembayar pajak terbaik dan penunggak pajak terbaik.
"Masalah pajak ini lebih pas diberikan sanksi social dibanding sanksi hukum bagi obyek pajak, karena sanski social dengan mengumumkan dikoran bahwa bersangkutan belum bayar pajak," ujarnya.
Apalagi, cara ini jauh lebih baik karena wajib pajak merasa namanya tidak dipublikasikan karena belum membayar pajak, sehingga wajib pajak merasa terpanggil untuk menyelesaikan kewajibannya sebagai warga negra yang baik dan warga kota Ternate yang baik.
"Kami menyebut wajib pajak, dengan cara ini selama tiga minggu wajib pajak membayar atau BPPRD Kota Ternate menerima mencapai Rp1 miliar, karena hingga triwulan IV wajib pajak yang telah membayar pajak mencapai Rp4 miliar," katanya.
Yani menyebut, target PBB dalam APBD Kota Ternate tahun 2017 sebesar Rp 5 miliar, hingga 30 September 2017 sudah menembus angka Rp4 miliar.
"Waktu yang tersisa ini kami akan upayakan agar bisa mencapai target hingga akhir tahun 2017," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ternate, Hi Ahmad Yani Abdurahman di Ternate, Selasa, mengatakan, Anggota DPRD sebagai wakil rakyat menjadi garda terdepan dalam mempelopori dan harus menjadi contoh dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
Dia mengatakan, hal tersebut usai pelaksaan Pekan Panutan Pelayanan Pembayar PBB-P2 di lingkungan DPRD Kota Ternate, kelurahan Kalumata, sehingga, dengan pajak kita bangun Kota Ternate ke depan menjadi lebih baik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Kota Ternate.
"Ini salah satu kegiatan yang pertama kali di Provinsi Malut dan yang sudah bayar syukur dan yang belum bayar segera menyelesaikan kewajibannya sebagai warga Negara dan warga Kota Ternate yang baik," ujarnya.
Yani menilai, untuk kalangan legislator DPRD Kota Ternate pada tahun 2017 telah membayar pajak dibanding pada tahun 2016 ada satu dua anggota DPRD belum membayar pajak, karena hingga pada akhir tahun justru para politisi tersebut menyelesaikan kewajibannya sebagai warga Negara.
Sehingga, BPPRD Kota Ternate, akan mengumumkan pembayar pajak terbaik dan penunggak pajak terbaik.
"Masalah pajak ini lebih pas diberikan sanksi social dibanding sanksi hukum bagi obyek pajak, karena sanski social dengan mengumumkan dikoran bahwa bersangkutan belum bayar pajak," ujarnya.
Apalagi, cara ini jauh lebih baik karena wajib pajak merasa namanya tidak dipublikasikan karena belum membayar pajak, sehingga wajib pajak merasa terpanggil untuk menyelesaikan kewajibannya sebagai warga negra yang baik dan warga kota Ternate yang baik.
"Kami menyebut wajib pajak, dengan cara ini selama tiga minggu wajib pajak membayar atau BPPRD Kota Ternate menerima mencapai Rp1 miliar, karena hingga triwulan IV wajib pajak yang telah membayar pajak mencapai Rp4 miliar," katanya.
Yani menyebut, target PBB dalam APBD Kota Ternate tahun 2017 sebesar Rp 5 miliar, hingga 30 September 2017 sudah menembus angka Rp4 miliar.
"Waktu yang tersisa ini kami akan upayakan agar bisa mencapai target hingga akhir tahun 2017," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017