Ambon, 11/10 (Antara Maluku) - Asisten III Sekretaris daerah Kota Ambon Romeo Soplanit meresmikan Negeri Batumerah sebagai desa pertama di Kota Ambon yang sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JSK).

"Batumerah menjadi panutan bagi 29 desa lain di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk menjadi desa sadar JSK," kata Romeo, saat meresmikan Negeri Batumerah sebagai desa JSK, Rabu.

Acara peresmian yang berlangsung di Aula Negeri Batumerah itu dihadiri Kepala BPJS-K Kota Ambon, Tri Candra Kartika.

Romeo dalam sambutannya mengatakan, Batumerah berpenduduk kurang lebih 100.000 jiwa, dan kalau semua sudah masuk dalam daftar BPJS-Ketenagakerjaan, itu berarti sebagian besar warga Kota Ambon sudah sejahtera.

"Ini hal yang baik, dan sudah pasti Pemkot Ambon mendukung, sebab kalau masyarakat ada jaminan ketenagakerjaan maupun kesehatan baik kecelakaan maupun meninggal itu berarti beban pemkot Ambon berkurang," ujarnya.

Karena itu, pemerintah kota berharap jangan hanya Batumerah saja tetapi semua desa atau negeri yang ada di wilayah Kota Ambon.

"Kalau Batumerah bisa berarti negeri atau desa lainnya juga bisa," katanya.

Menurut Romeo, yang diperlukan dalam Jaminan Sosial hanyalah kesadaran dari warga Kota Ambon untuk memanfaatkan kesempatan baik tersebut dengan mendaftar sebagai peserta BPJS-Ketenagakerjaan maupun BPJS-Kesehatan.



Kepala BPJS-K Kota Ambon, Tri Candra Kartika seusai peresmian mengatakan, Batumerah adalah desa dengan tingkat penduduk sangat padat yakni di atas 85.000 jiwa dan di dalamnya terdapat pekerja mandiri.

"Mereka ini sangat rentan dalam aktivitas bekerja. Karena itu BPJS-K memberikan kemudahan pelayanan dan kemudahan di dalam pendaftaran di samping kemudahan di dalam pembayaran iuran," ujarnya.

Iuran paling rendah Rp16.800/orang untuk bisa mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian dengan santunan kepada ahli waris sebesar Rp20 juta, santunan risiko pada saat kecelakaan kerja sebesar Rp55 juta.

Masyarakat peserta juga bisa mendapatkan manfaat tambahan jika memiliki anak yang masih sekolah, sebab ada jaminan pendidikan sekolah sebesar Rp12 juta.

"Ini yang menjadi tujuan BPJS-Ketenagakerjaan. Kami mendukung Pemkot Ambon menyejahtrakan warganya dengan mendapatkan jaminan perlindungan sosial," kata Tri.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017