Ambon, 17/10 (Antara Maluku) - Ombudsman RI Perwakilan Maluku mendiskusikan persoalan pelayanan publik yang memfokuskan pada tindakan-tindakan maladministrasi dengan wartawan dari berbagai media massa di Ambon, Senin.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Hasan Slamat beserta dua Asisten Pratama, Semuel Hatulely dan Yuni Astuti Soulissa, turut hadir dalam diskusi itu, yang juga membahas kinerja mereka di Maluku sejak tahun 2012.

Dalam diskusi, sebagian besar wartawan mengemukakan buruknya pelayanan publik di Maluku dari berbagai aspek, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga kasus-kasus pidana dan perdata.

Rata-rata tindakan maladministrasi dan buruknya pelayanan publik yang dikemukakan oleh wartawan merupakan temuan langsung di lapangan.

Enny Parinussa dari Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Stasiun Ambon misalnya, mempertanyakan penghargaan yang diberikan Ombudsman kepada RSUD dr. M. Haulussy Ambon pada 2014.

Rumah sakit terbesar di Kota Ambon itu telah berkali-kali mendapat kecaman dari masyarakat terkait buruknya pelayanan mereka, baik penanganan kesehatan maupun keramahan tenaga medis.

Beberapa bulan lalu bahkan sempat beredar dan viral di media sosial, video cekcok antara seorang ibu dari pasien berusia 2,8 tahun dengan seorang petugas medis di RSUD dr. M. Haulussy.

Perang mulut terjadi karena ibu pasien kesal permintaan untuk memeriksa kembali kondisi anaknya yang sementara dirawat, tidak diladeni oleh dokter dan petugas medis yang ada.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Asisten Pratama Ombudsman Maluku Semuel Hatulely mengatakan penanganan keluhan pelayanan publik di RSUD dr. M. Haulussy cukup dilematis karena berbagai pertimbangan, salah satunya adalah kurangnya sumberdaya manusia di instansi kesehatan tersebut.

Ia mencontohkan, pihaknya selalu melakukan pemanggilan dan bertemu langsung dengan dokter dan tenaga medis yang bermasalah, tapi ditanggapi dengan ancaman akan berhenti dari profesi mereka.

"RSUD itu kan kekurangan tenaga dokter, sebagian besar berasal dari luar Ambon. Dokter-dokter yang kami panggil untuk membahas persoalan, mereka selalu bilangnya akan berhenti berhenti bertugas, kami juga jadi serba salah," ucapnya.

Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Maluku Hasan Slamat mengatakan dalam menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik, selain laporan langsung dari masyarakat, pihaknya juga mendapatkan informasi adanya tindakan maladministrasi berdasarkan pemberitaaan di media massa.

Karena itu, Ombudsman Maluku sangat mengharapkan adanya kerjasama yang baik dengan pers di wilayah kerja mereka.

Ia juga meminta wartawan untuk mengawasi dengan ketat penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Maluku, karena ia menilai lemahnya kontrol pemerintah daerah (Pemda).

"Pemda kita lemah, saya minta pers sebagai pengontrol jalannya pemerintahan bisa bersungguh-sungguh untuk melihat peyaluran DD dan ADD agar bisa berjalan sebagai mana mestinya," katanya.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017