Ambon, 20/10 (Antara Maluku) - Kantor Pengadilan Negeri Ambon merasa kehilangan satu hakim karir senior dengan wafatnya SMO Siahaan (61) di Rumah Sakit Sumber Hidup Ambon.

"Kami merasa sangat kehilangan dengan kepergian almarhum yang mendadak karena selain dikenal sebagai hakim senior, beliau juga menjadi panutan karena pengalaman kerjanya di pengadilan," kata salah satu hakim PN setempat, Jimmy Waly, di Ambon, Jumat.

Almarhum sempat dilarikan ke RS dengan keluhan sakit pada bagian pinggang dan kakinya terasa kram.

Sebelumnya beberapa tetangga tempat penginapan almarhum mendengar teriakan almarhum yang kesakitan pada Jumat (20/10) dinihari sekitar pukul 03.00 WIT.

Menurut Jimmy, para tetangga kemudian membawa almarhum ke RS tetapi sekitar pukul 03.10 WIT sudah menghembuskan nafas terakhirnya.

"Setelah disemayamkan di kantor PN Ambon dan dilakukan ibadah, jenazah almarhum yang meninggalkan seorang isteri dan dua anak ini diterbangkan ke Jakarta dan melanjutkan perjalanan ke Pontianak," katanya.

Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Pratun Wisnu Wardoyo sempat memberikan kata sambutan dalam upacara pelepasan di kantor PN yang dipimpin salah satu hakim senior, Christina Tetelepta.

Proses persidangan yang terakhir diikuti almarhum pada Kamis, (19/10) diantaranya terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua korban, kasus perderan kosmetik tanpa izin resmi, serta kasus penganiayaan di Batukoneng.

Hakim PN lainnya, Esau Yarisetou, menuturkan usai persidangan mereka masih sempat berbincang-bincang dengan almarhum hingga pukul 20.00 WIT namun tanpa diduga kepergiannya begitu cepat.

"Jadi kami benar-benar merasa kehilangan kepergian almarhum selaku seorang hakim senior yang sering bercanda, baik dengan sesama hakim maupun para pegawai PN," kata Esau.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017