Ambon, 22/10 (Antara Maluku) - DPP PKB siap memberikan rekomendasi kepada bakal calon (Balon) Gubernur maupun Wagub Maluku untuk mengikuti Pilkada pada 27 Juni 2018.

Ketua DPW PKB Maluku Basri Damis dikonfirmasi Minggu, mengatakan telah berada di Jakarta agar bersama Komisi Pemenangan Pemilu DPP PKB melaporkan kepada Ketua Umum Muhaimin Iskandar soal hasil tes kepatutan dan kelayakan para Balon Gubernur maupun Wagub di Jakarta pada 9 - 10 September 2017.

"Saya dipanggil DPP berkaitan dengan rekomendasi PKB yang nantinya diberikan kepada Balon Gubernur maupun Wagub Maluku yang dinilai layak dan visi maupun misinya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Balon Gubernur adalah petahana Gubernur Maluku Said Assagaff, Komandan Korps Brimob Irjen Pol. Murad Ismael dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun.

Selain itu, Dirjen Pembangunan Kawasan Pendesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Johozua Max Yoltuwu dan mantan Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) periode 2007 - 2017, Bitzael Silvester Themar.

Sedangkan mendaftar berpasangan yakni Inspektur IV Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejagung RI, Herman Koedoeboen dan mantan Bupati Seram Bagian Timur - SBT) periode 2005 - 2015, Abdullah Vanath serta Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Barnabas Orno dan anggota DPRD Maluku dari PKB, Habiba Pellu.

Balon Wagub adalah Bupati Maluku Tenggara Anderias Rentanubun dan Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat, Mozes Rudy Timisela.

Dia juga memandang perlu mengingatkan para Balon Gubernur dan Wagub maupun para tim sukses dan simpatisan serta masyarakat Maluku jangan terprovokasi isu - isu menyesatkan bahwa rekomendasi PKB sudah diberikan kepada kandidat tertentu.

"Jangan terpengaruh oleh isu sepihak yang menyatakan bahwa mereka telah mengantongi rekomendasi PKB karena itu tidak benar," ujarnya.

Dia menyatakan para Balon yang mendaftar di PKB memiliki peluang sama untuk memperoleh rekomendasi yang merupakan kewenangan DPP dengan mempertimbangkan hasil survei elektabilitas dan popularitas, pemaparan visi-misi serta serta pertimbangan lainya.

"Terpenting Balon Gubernur dan Wagub Maluku yang direkomendasikan juga memiliki visi dan misi yang sama dengan PKB yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tandas Basri.

DPW PKB Maluku berdasarkan hasil Pileg 2014 menempatkan tiga kadernya di DPRD Maluku.

Berdasarkan peraturan perundang - undangan pasangan Balon Gubernur dan Wagub Maluku minimal memiliki keterwakilan 20 persen dari 45 anggota DPRD Maluku.

Berdasarkan perolehan suara, maka PDIP meraih tujuh kursi di DPRD Maluku, disusul Golkar, Demokrat dan PKS masing-masing enam kursi, Partai Gerindra lima kursi, NasDem maupun Hanura masing - masing empat kursi, PKP Indonesia dua kursi serta PAN dan PPP masing-masing satu kursi. Hanya PBB yang tidak berhasil menempatkan kadernya di DPRD Maluku.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017