Ambon, 26/10 (Antara Maluku) - Wakil Ketua DPRD Maluku Richard Rahakbauw memimpin rapat mediasi antara masyarakat Bati, Kaupaten Seram Bagian Timur dengan penanggungjawab program siaran On The Spot oleh salah satu televisi swasta yang menyatakan mereka predator dan primitif.

"Kami hanya melakukan mediasi dan dalam pertemuan ini disimpulkan pihak TV swasta menyatakan kesediaannya menyampaikan permohonan maaf selama tujuh hari berturut-turut kepada masyarakat Bati secara khusus dan seluruh warga Maluku pada umumnya," kata Richard, di Ambon, Kamis.

Penanggung jawab program juga mengakui adanya kekurangan dalam menayangkan acara On the Spot misteri pedia pada segmen orang Bati manusia terbang penghuni Pulau Seram Ambon tanggal 12 Oktober 2017.

Menurut Richard, kekurangan yang diakui adalah tidak melakukan pengambilan gambar di lokasi desa-desa Bati di Kabupaten SBT dan melakukan wawancara langsung dengan tokoh adat atau pihak lain yang lebih berkompeten.

"Dalam rapat mediasi tersebut, kami juga menugaskan salah satu anggota DPRD Maluku asal Daerah Pemilihan Kabupaten SBT Raat Rumfort untuk melakukan pembahasan lanjutan dengan pihak TV swasta tersebut dan ketua KPID Maluku," katanya.

Pihak TV swasta tersebut juga berjanji akan melakukan tayang ulang dengan menurunkan tim secara langsung ke kabupaten tersebut dan menemui masyarakat serta tokoh adat.

Profesor Pieter Pelupessy yang menuliskan buku tentang masyarakat Suku Bati menjelaskan telah melakukan penelitian selama 23 tahun dari Pulau Seram hingga ke Papua dan Buton, Sulawesi Tenggara.

Buku yang dituiskan dosen FISIP Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon ini berjudul "Esuriun orang Bati" yang diterbitkan tahun 2012 dan dicetak kembali pada tahun 2013.

"Esurian terdiri dari dua kata dasar yakni Es yang berarti hutan dan Riun artinya ribuan, jadi makna Esurian adalan kisah turunnya orang Bati dari gunung lalu menyebar sampai ke Papua dan Buton sejak 317 juta tahun silam," ujar Profesor Pieter itu pula.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017