Ternate, 28/10 (Antara Maluku) - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara diminta tidak lagi mengalihkan guru menjadi camat atau pejabat lainnya yang dapat menghilangkan tugas pokoknya sebagai guru, karena jumlah guru di daerah ini sangat terbatas.

"Di Halmahera Selatan masih banyak sekolah, terutama yang berada jauh dari ibu kota kabupaten yang kekurangan guru, bahkan ada Sekolah Dasar yang gurunya hanya dua orang,"kata Ketua Komisi II DPRD Halmahera Selatan, Arsyad Sadik Sangadji ketika dihubungi dari Ternate, Sabtu.

Kondisi itu seharusnya disikapi Pemkab Halmahera Selatan dengan mengupayakan penambahan jumlah guru, bukan justru mengalihkan guru yang ada menjadi pejabat dilingkup Pemkab, yang sesuai ketentuan tidak benarkan.

Menurut Arsyad, selama ini banyak guru di Halmahera Selatan yang dialihkan menjadi camat dan pejabat lainnya di berbagai instansi di lingkup Pemkab setempat, yang umumnya tidak melalui proses penjenjangan karir sesuai aturan.

Kebijakan Pemkab Halmahera Selatan itu, mengakibatkan program kerja di satuan kerja atau bidang yang pimpinannya dari latar belakang guru, tidak berjalan dengan baik, karena yang bersangkutan tidak memiliki keahlian untuk menangani program kerja yang menjadi tanggung jawabnya.

Selain itu, kata Arsyad Sangadji, kebijakan Pemkab Halmahera Selatan tersebut juga mengakibatkan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat, yang memiliki keahlian, seperti dari lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) menjadi mubazir karena mereka tidak diberi kesempatan.

Program HalSel Cerdas, yang dilaksanakan Pemkab Halmahera Selatan untuk memajukan sektor pendidikan di daerah itu, di antaranya melalui pengangkatan guru kontrak, juga dinilai tidak efektif karena banyak guru kontrak yang diangkat, tidak menjalankan tugas dengan baik.

"Para guru kontrak itu tidak melaksanakan tugas dengan baik, tentu tidak bisa sepenuhnya disalahkan karena honor mereka sering terlambat dibayar Pemkab Halmahera Selatan, bahkan pada 2017 ini sudah enam bulan belum dibayar,"katanya menambahkan.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017