Ternate, 8/11 (Antara Maluku) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (malut), untuk melakukan monitoring dan evaluasi Memorandum of understanding (MoU) pencegahan korupsi di daerah itu.

Sekertaris daerah Kabupaten Halmahera Utara, Fredy Tjandua melalui siaran pers yang diterima Antara, Rabu, mengatakan, kunjungan lembaga anti rasuah itu bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Maluku Utara

Pertemuan dijadwalkan di Ruang Pertemuan Kantor Bupati, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan dan Anggota DPRD serta seluruh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

KPK melakukan monitoring dan evaluasi khusus dalam hal pengembangan sistem aplikasi anti korupsi berbasis online di sejumlah SKPD.

"Program ini juga merupakan tindak lanjut kesepakatan bupati dengan KPK, beberapa waktu lalu," kata Sekda.

Monitoring dilakukan untuk melihat secara langsung hasil pendampingan teknis yang dilakukan KPK dalam membantu percepatan aplikasi online layanan publik, sehingga KPK akan melihat secara langsung pengembangan aplikasi di sejumlah SKPD, dan memberikan arahan jika ada kendala teknis yang dihadapi.

"Kedatangan mereka merupakan upaya pendampingan, agar program dapat berjalan lancar, sehingga layanan publik berbasis teknologi informasi semakin baik," kata Sekda.

Dia mengatakan, sejumlah SKPD yang akan mengekspos penerapan aplikasi dampingan KPK antara lain Dinas PTSP,yang akan memaparkan aplikasi pengurusan perijinan, BKD tentang aplikasi kepegawaian, standar operasional ASN dan aplikasi dana transfer APBN.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017