Ternate, 8/11 (Antara Maluku) - Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) menerima daftar alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2018 sebesar Rp806.798.344.

"Angka itu telah tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) untuk Kabupaten Halmahera Utara," kata Kepala Bappeda Halmahera Utara, dr Devie Bitjoli melalui siaran pers yang diterima Antara, Rabu.

Dia menjelaskan alokasi dana transfer ke daerah terdiri dari, Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, Dana Insentif Daerah, ditambah Dana Desa (DD).

"Untuk tahun 2018, ada kenaikan dibanding tahun sebelumnya," katanya.

Dirinya merincikan alokasi dana transfer ke daerah, untuk Dana Bagi Hasil (DBH), total Rp 88.857. 203, DBH Pajak terdiri dari PPH, Rp 9.007. 964, PBB Rp 12.214.336, DBH Sumber Daya Alam, Minerba Rp 65.808. 768, Kehutanan Rp 883.108, Perikanan Rp 943.027, sementara Dana Alokasi Umum (DAU), sebesar Rp 486.052.902.

Sedangkan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, sebanyak Rp 54.208.636, terbagi atas bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan usia dini Rp 3. 681.600.

Begitu pula, untuk tunjangan profesi guru, Rp 23.727.00, tambahan penghasilan guru, 2.466.000, tunjangan khusus guru, Rp 2.839.174, bantuan operasional kesehatan Rp 15.904. 534, bantuan operasional keluarga berencana Rp 4.212.910, dana pelayanan administrasi kependudukan, Rp 1.377.120, kemudian Dana Insentif Daerah, Rp 37.750.000, sedangkan Dana Desa (DD), Rp 139.929.603.

"Dana transfer daerah dan DD sangat membantu pembangunan di Halmahera Utara, belum lagi tambahan Dana Alokasi Khusus fisik (DAK) sebesar Rp104.138 milar," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017