Ambon, 10/11 (Antara Maluku) - Penyerahan bantuan 2.000 bibit anakan pala dan cengkih sebagai bentuk apresiasi bagi pemerintah Negeri Alang, Kabupaten Maluku Tengah yang telah ditetapkan sebagai desa sadar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan) mewarnai peresmian status tersebut.

Peresmian Negeri Alang sebagai desa sadar BPJK Ketenagakerjaan itu dilakukan oleh Asisten II Sekda Provinsi Maluku Marice Lopulalang mewakili Gubernur Said Assagaff.

Antara yang memantau jalannya acara acara tersebut, Kamis, melaporkan, pada acara tersebut dilaksanakan pula kegiatan pasar murah oleh BPJS-Ketenagakerjaan dalam bentuk program bantuan sembako murah yang dijual dengan harga Rp60.000/paket, sementara harga di pasaran Rp150.000/paket.

Pasar murah itu menyediakan 300 paket yang berisi beras 5 kg, minyak goreng kemasan 2 liter, gula pasir 2 kg, tepung terigu 2 kg, dan bawang putih 1 kg.

Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Marice Lopulalang mengatakan, kita semua tentu menyadari bahwa belum semua masyarakat memahami manfaat menjadi anggota BPJS-Ketenagakerjaan.

"Berdasarkan data BPJS-K sekitar 60 persen masyarakat di Provinsi Maluku, khususnya di Kabupaten Maluku Tengah secara admin9istratif merupakan penduduk desa yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.

Dengan demikian, melalui acara penetapan negeri Allang sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan tentunya akan menjadi pelopor bagi negeri/desa lain di sekitasrnya dan atau di Maluku, untuk ikut serta peduli terhadap kesejahteraan masyarakat pekerja di negeri/desa melalui program jaminan sosial ketenagakerjaasn.

Kepala BPJS-K Kota Ambon, Tri Candra Kartika saat memberi sambutan juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Maluku, Bupati Maluku Tengah, Direktur Komisaris Bank Maluku dan Maluku Utara dan jyuga kepada BRI Cabang Ambon atas dukungan dan perhatiannya terhadap pelaksanaan program perlindunagan jaminan sosial ketenagakerjaan itu.

Ia menyatakan pihaknya juga telah mengusulkan agar Maluku mendapat nominasi BPJS-K Award dari Kementeriasn Koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan RI yang diikuti oleh seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

"Dengan ditetapkannya Negeri Allang sebagai desa sadar BPJS-K diharapkan seluruh penduduk negeri yang bekerja secara mandiri, non asn, pekerja formal dan seluruh badan usaha di wilayah Kabupaten Maluku Tengah sdudah terdafatar dan dilindungi resiko akibat kerja dalam program BPJS-Ketenagakerjaan," ujarnya.

Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan pilihan kemudahan dengan dengan dua program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan hanya membayar iuran sebesar Rp16.800 yang dapat dibayar secara bulanan, tiga bulanan, enam bulanan bahkan sampai satu tahun.

Dia mengatakan, untuk mendapatkan manfaat lebih baik peserta dapat menambahkan iuran jaminan hari tua dan bagi badan usaha dapat menambahkan pekerjaannya dsalam iuran jaminan pensiun.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017