Ternate, 17/11 (Antara Maluku) - DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) pada pembahasan RAPBD 2018 memangkas anggaran perjalanan dinas keluar daerah dan ini memang diusulkan seluruh Organisasi Perang Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Ternate.

"Anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Ternate yang diusulkan dalam RAPBD 2018, juga ikut dipangkas untuk efisiensi keuangan daerah," kata Ketua DPRD Kota Ternate, Marlisa Marsaoly di Ternate, Jumat.

Jumlah anggaran perjalanan dinas untuk seluruh OPD di lingkup Pemkot Ternate dalam RAPBD 2018 yang dipangkas tidak disebut secara rinci, tetapi khusus untuk DPRD Kota Ternate dipangkas dari semula empat kali menjadi hanya tiga kali.

Menurut dia, selain anggaran perjalanan dinas keluar daerah yang dipangkas, sejumlah program yang diusulkan OPD di lingkup Pemkot Ternate yang dinilai belum mendesak, terutama yang tidak bersentuhan dengan kepentingan masyarakat, juga ikut dipangkas.

Aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD saat melakukan reses ke daerah pemilihan dan tidak masuk dalam program yang diusulkan Pemkot Ternate pada RAPBD 2018, DPRD akan berupaya untuk memasukkannya dalam RAPBD 2018.

Sebelumnya Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman menyatakan setuju dengan pemangkasan anggaran perjalanan dinas keluar daerah tersebut, karena selain untuk efisiensi keuangan daerah, juga bisa dialihkan untuk kegiatan lain yang dibutuhkan masyarakat.

Namun khusus untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan di Pulau Hiri, Pulau Moti dan Pulau Batang Dua serta reklamasi Pantai Kalumata yang diusulkan Pemkot dalam RAPBD 2018 diharapkan DPRD tidak ikut mendukungnya.

RAPBD 2018 yang diusulkan sebesar Rp1,3 trilun, menurut Wali Kota, sebagian besar masih bertumpu dari anggaran pemerintah pusat, baik dalam bentuk Dana Alokasi umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK), sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar Rp100 miliar.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017