Saumlaki, 24/11 (Antara Maluku) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dari Fraksi PDI Perjuangan, Frengky Limber dilantik sebagai ketua untuk sisa masa jabatan periode 2014-2019.

Frengky menggantikan Simson Lobloby, yang usulan pemberhentiannya oleh Fraksi PDI Perjuangan disetujui dalam rapat paripurna DPRD MTB tanggal 18 Oktober 2017.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku, Said Assagaf nomor: 272 tahun 2017 tanggal 13 November 2017, Frengky dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD MTB dengan agenda tunggal Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Ketua DPRD MTB Kabupaten MTB masa jabatan 2014-2019 dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Ketua DPRD MTB sisa masa jabatan 2014-2019, bertempat di Ruang Sidang II DPRD MTB, Jumat.

"Peristiwa politik hari ini merupakan catatan sejarah yang lahir dari sebuah perjalanan politik pasca Pilkada MTB 2017," kata Simson Lobloby dalam sambutannya sebelum sesi pelantikan.

Simson yang memimpin sidang saat itu menyatakan bahwa proses pergantian ini merupakan akibat dari sanksi partai yang dijatuhkan baginya, karena dirinya saat Pilkada MTB beberapa bulan lalu turut terlibat menggunakan hak politik sebagai warga Negara untuk mencalonkan diri melalui sejumlah partai politik selain PDIP.

Meskipun begitu, ia menyatakan penggantian dirinya itu sebagai rencana Tuhan, dan sebagai kader PDIP tetap siap menjalankan perintah partai.

"Saya berharap peristiwa hari ini jangan dipolitisasi untuk merugikan kepentingan partai kami di tengah-tengah agenda politik nasional yang semakin mendekat. Karena itu saya mengajak kita semua untuk memaknainya bahwa tidak ada demokrasi tanpa politik dan tidak ada politik tanpa partai, tergantung cara pandang dari masing-masing orang," katanya.

Mantan Sekretaris DPC PDIP MTB itu juga berterima kasih kepada pimpinan partainya dari pusat hingga ke pengurus Anak Ranting atas kepercayaan yang telah diberikan baginya selama ini, serta kepada Pemerintah Daerah MTB dan semua pihak yang telah mendukung tugas-tugasnya selama menjadi pimpinan DPRD MTB.

Dia juga yakin Frengky Limber memilki kemampuan dalam memimpin lembaga DPRD MTB dan mampu menjadi pemimpin yang menggembala.

"Saya telah berketetapan hati untuk membantu saudara Frengky sebagai sesama kader partai dalam pelaksanaan tugas-tugas kepemimpinan sejauh dibutuhkan. Saya tetap integrated dalam menjalankan panggilan ini untuk terus bersaksi, bahkan berkomitmen untuk terus menggelorakan semangat saudara Frengky dalam tugas kepemimpinan hingga berakhir nanti," katanya.

Usai dilantik, Frengky Limber langsung menduduki kursi ketua DPRD sementara Simson Lobloby turun dari podium pimpinan dan menempati kursi yang semula ditempati oleh Limber.

Sidang paripurna kemudian ditutup oleh Wakil ketua DPRD MTB, Piet Kait Taborat.

Sidang tersebut dihadiri oleh hampir semua anggota DPRD, Bupati MTB, Petrus Fatlolon dan seluruh pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekretaris Daerah, rohaniawan, Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan sejumlah undangan.

Pewarta: Simon Lolonlun

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017