Ambon, 29/12 (Antaranews Maluku) - Kapolda Maluku Irjen Pol Deden Juhara mengingatkan warga untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan batu cinnabar di Gunung Tembaga, Kabupaten Seram Bagian Barat.

"Kami akan mengambil tindakan tegas bila warga masih tetap ingin naik ke gunung untuk menambang batu cinnabar karena sudah ada maklumat Gubernur Maluku, Pangdam XVI/Pattimura serta kapolda untuk menutupnya," kata Kapolda di Ambon, Jumat.

Apalagi, kata dia, Presiden telah menginstruksikan agar tahun 2018 Indonesia sudah harus benar-benar bebas dari merkuri.

Menurut Kapolda, bila warga Iha dan Luhu masih tetap melakukan aktivitas penambangan batu cinnabar yang merupakan bahan baku pembuatan air raksa, maka yang dikhawatirkan terjadi kerusakan sumber daya alam di darat maupun laut.

Maluku dikenal sebagai lumbung ikan karena wilayah lautnya yang begitu luas, tetapi kalau sampai tercemar limbah beracun akibat merkuri maka kualitas ikannya akan rusak.

"Yang lebih buruk lagi kalau daerah lain di Indonesia maupun negara luar tidak lagi membeli ikan dari sini, dan yang rugi adalah masyarakat," ujar kapolda.

Penanganan perkara pembelian, pengumpulan, hingga pengiriman batu cinnabar ke luar daerah di jajaran Polda Maluku selama tahun 2017 mengalami kenaikan signifikan.

"Ada kasus cinnabar dan mercuri yang jumlahnya mengalami kenaikan tahun ini dibanding tahun 2016 sehingga pemerintah bersama aparat keamanan telah menutup Gunung Tembaga," tandasnya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017