Ambon (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif melarang masyarakat melakukan konvoi di malam takbiran untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.
“Warga khususnya para pemuda agar tidak melakukan balap liar. Dilarang kebut-kebutan dan berkendara menggunakan knalpot barong yang dapat mengganggu ibadah,” kata Lotharia, di Ambon, Selasa.
Menurutnya, beberapa kejadian menonjol yang terjadi di Maluku karena adanya euforia kegiatan masyarakat yang berlebihan hingga akhirnya malah mengganggu kamtibmas.
“Seperti pesta di kampung yang menggunakan miras atau hiburan yang akhirnya malah terjadi perselisihan dan gangguan kamtibmas," ujarnya.
Kapolda berpesan kepada masyarakat Maluku, khususnya para pemuda agar dapat menyudahi pertikaian antarsesama.
"Sebab kebiasaan tersebut akan sangat merugikan dan membuat kesan bahwa Maluku tidak pernah berubah dari dulu yang dikenal hanya karena sering terjadi perselisihan dan pertikaian antar sesama," ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta warga untuk selalu meningkatkan keamanan dan kewaspadaan di setiap menjalankan aktivitas.
"Tingkatkan keamanan dan kewaspadaan, pastikan rumah dalam keadaan terkunci, kompor dan listrik dalam keadaan padam saat ditinggalkan, serta tingkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk kejahatan dengan menitipkan kepada tetangga," pintanya.
Masyarakat juga diminta agar tidak menyalakan petasan atau kembang api. "Tidak membunyikan petasan/mercon/kembang api baik siang hari ataupun malam hari yang dapat mengganggu pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah,” katanya.
Saat melaksanakan mudik maupun arus balik, warga juga diharapkan dapat memperhatikan kondisi cuaca serta mengecek kondisi fisik alat transportasi yang digunakan untuk menghindari kecelakaan.